SIGI, theopini.id – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PMI), M Fachri, di kediamannya, Desa Kota Pulu, Kecamatan Dolo, Sabtu, 23 Maret 2025.
Kunjungan ini, membahas berbagai program pemberdayaan bagi pekerja migran asal Kabupaten Sigi, termasuk perlindungan hak-hak pekerja.
Baca Juga: Wali Kota Terima Audiensi Perusahaan Jepang, Bahas Peluang Rekrutmen Tenaga Kerja
Selain itu, pertemuan ini juga membahas peningkatan keterampilan, serta upaya pemerintah dalam mendukung keberlanjutan ekonomi para pekerja migran dan keluarganya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rizal Intjenae menyampaikan apresiasi atas perhatian dari Kementerian Perlindungan PMI terhadap masyarakat Sigi yang bekerja di luar negeri.
Ia menegaskan, Pemda Sigi berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh upaya perlindungan, dan pemberdayaan pekerja migran.
Ia pun meminta pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri Sulawesi Tengah di bangun di Kabupaten Sigi.
“Karena, selain tersedianya lahan yang sangat luas, Kabupaten Sigi juga merupakan salah satu lumbung pekerja migran terbesar di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Kementerian Perlindungan PMI, M Fachri mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Sehingga, pekerja migran asal Sigi mendapatkan perlindungan maksimal, dan memiliki peluang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Audiensi ini, juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja migran.
Baca Juga: Pemda Sigi Pulangkan TKW Ilegal Asal Sidera yang Terlantar di Jakarta
Dirjen Pemberdayaan menuturkan, pentingnya sosialisasi yang masif tentang prosedur kerja di luar negeri, agar dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Sigi.
“Ada sekitar 1.7 juta lowongan pekerjaan yang terbuka di luar negeri saat ini. Harapannya, warga Sigi bisa mengambil peran dalam kesempatan ini,” pungkasnya.







Komentar