PARIMO, theopini.id – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) harus menjaga netralitas saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada), jika tidak ingin mendapatkan sanksi tegas.
“Saya berharap ASN, PPPK dan aparatur lainnya untuk tidak terlibat politik praktis,” tegas Richard Arnaldo di Parigi, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca Juga: Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Berpotensi Terulang di Pilkada Parimo
Ia mengatakan, netralitas ASN sangat penting untuk menjadi perhatian agar penyelenggaraan PSU berjalan dengan lancar, sesuai keinginan bersama.
Ia mengaskan tak akan segan-segan dan takut untuk memberikan sanksi kepegawaian, bahkan ke arah pidana, apabila terdapat ASN yang melanggar netralitas.
“Jadi saya minta jangan ada yang mencoba-coba untuk masuk ke ranah politik praktis,” tegasnya.
Diketahui, dalam penyelenggaran Pilkada Parimo sebelumnya terdapat enam ASN yang diduga melanggar netraltas.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Gubernur Sulteng: Isu Netralitas ASN Perlu Jadi perhatian
Menanggapi itu, Pj Bupati mengaku, hingga saat ini belum menerima laporan hasil dari pemeriksaan terhadap ASN terduga yang melanggar netrlitas tersebut.
“Harapan saya pelaksanaan PSU pada 16 April 2025, bisa berjalan dengan lancar, aman dan tanpa masalah apapun,” pungkasnya.







Komentar