the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Sulteng Bantuan Penanganan Bencana Banjir di Donggala

the OPINIbythe OPINI
11 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Bantuan Penanganan Bencana Banjir di Donggala

Kepala BPBD Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus menyerahkan bantuan kawat beronjong ke Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Donggala, Mardiana di Palu, pada Jum’at, 11 April 2025.

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

DONGGALA, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membantu penanganan bencana di Kabupaten Donggala, yang beberapa wilayahnya terdampak banjir pada 1 April 2025.

Bantuan penanganan banjir tersebut, berupa Keranjang Kawat Bronjong yang diserahkan Kepala BPBD Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus kepada Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Donggala, Mardiana di Palu, pada Jum’at, 11 April 2025.

Baca Juga: Pemprov Sulteng dan Pemda Touna Kolaborasi Bangun Instalasi Air Minum di Batudaka

“Kami memberikan masuk ke Gubernur Anwar Hafid bahwa salah satu yang menjadi kebutuhan mendesak dalam jangka pendek di masa tanggap darurat, adalah membuat tanggul pengaman sungai dengan konstruksi darurat, yaitu pemasangan bronjong,” kata Kepala BPBD Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus.

Atas masukan itu, menurutnya, Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan untuk segera memberikan bantuan kawat bronjong sebanyak 610 keranjang.

Ia mengatakkan, nilai kawat beronjong ini berdasarakan Standar Satuan Harga (SSH) 2024 sebesar Rp405.040.000,-.

Bantuan ini, diharapkan dapat dipergunakan sebagimana mestinya serta membantu meringankan beban Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala, dalam menangani darurat bencana yang saat ini masih berlangsung.

Diketahui, bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Donggala mengakibatkan pemukiman warga dan fasilitas umum di Kecamatan Banawa, Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sondue Tombusabora mengalami kerusakan.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni telah menetapkan Tanggap Darurat selama tujuh hari dan diperpanjang selama 21 hari, terhitung sejak 2-28 April 2025.

Baca Juga: Pemprov Gorontalo Seriusi Penataan Kembali TPI di Hulonthalangi

Pemda Dongala telah melakukan langkah-langkah penanganan darurat, mulai dari mengevakuasi warga, pembersihan dan menurunkan alat excavator untuk normalisasi sungai dibeberapa tempat.

Namun dengan keterbatasan biaya, pada 8 April 2025, Bupati Donggala melayangkan surat Nomor 466/0376/BPBD/2025, perihal permohonan bantuan darurat bencana, yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPBD#GubernurAnwarHafid#KabupatenDonggala#Pemda#Pemprov#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

Next Post

Wali Kota Makassar Minta BPK Sajikan Data yang Lebih Cepat dan Akurat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

30 September 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d