DONGGALA, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membantu penanganan bencana di Kabupaten Donggala, yang beberapa wilayahnya terdampak banjir pada 1 April 2025.
Bantuan penanganan banjir tersebut, berupa Keranjang Kawat Bronjong yang diserahkan Kepala BPBD Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus kepada Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Donggala, Mardiana di Palu, pada Jum’at, 11 April 2025.
Baca Juga: Pemprov Sulteng dan Pemda Touna Kolaborasi Bangun Instalasi Air Minum di Batudaka
“Kami memberikan masuk ke Gubernur Anwar Hafid bahwa salah satu yang menjadi kebutuhan mendesak dalam jangka pendek di masa tanggap darurat, adalah membuat tanggul pengaman sungai dengan konstruksi darurat, yaitu pemasangan bronjong,” kata Kepala BPBD Sulawesi Tengah Akris Fattah Yunus.
Atas masukan itu, menurutnya, Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan untuk segera memberikan bantuan kawat bronjong sebanyak 610 keranjang.
Ia mengatakkan, nilai kawat beronjong ini berdasarakan Standar Satuan Harga (SSH) 2024 sebesar Rp405.040.000,-.
Bantuan ini, diharapkan dapat dipergunakan sebagimana mestinya serta membantu meringankan beban Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala, dalam menangani darurat bencana yang saat ini masih berlangsung.
Diketahui, bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Donggala mengakibatkan pemukiman warga dan fasilitas umum di Kecamatan Banawa, Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sondue Tombusabora mengalami kerusakan.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni telah menetapkan Tanggap Darurat selama tujuh hari dan diperpanjang selama 21 hari, terhitung sejak 2-28 April 2025.
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Seriusi Penataan Kembali TPI di Hulonthalangi
Pemda Dongala telah melakukan langkah-langkah penanganan darurat, mulai dari mengevakuasi warga, pembersihan dan menurunkan alat excavator untuk normalisasi sungai dibeberapa tempat.
Namun dengan keterbatasan biaya, pada 8 April 2025, Bupati Donggala melayangkan surat Nomor 466/0376/BPBD/2025, perihal permohonan bantuan darurat bencana, yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah.







Komentar