Pemprov Gorontalo Seriusi Penataan Kembali TPI di Hulonthalangi

GORONTALO, theopini.idPemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo seriusi penataan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Salah satu langkah yang dilakukan, yakni mensosialisasi ke semua pedagang non-ikan untuk segera mempersiapkan reloksi aktivitas mereka dari TPI.

Baca Juga: TPI Ambesia Selatan Beralih Fungsi Jadi Sekolah PAUD

“Dua minggu lalu kami melakukan upaya preventif dan persuasif kepada para pedagang yang ada di TPI, kami sampaikan bahwa TPI akan ditata kembali sesuai peruntukannya,” jelas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, Minggu, 30 Maret 2025.  

Menurutnya, Pemprov Gorontalo pun akan memikirkan solusi dari kebijakan penataan kembali TPI yang akan dilakukan.

Sebab, kata dia, menata dan merelokasi akan menimbulkan konsekuensi. Sehingga, pihaknya telah memikirkan kemungkinan yang akan terjadi ke depan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, dan Wali Kota Gorontalo terhadap lokasi mereka nanti,’ ujarnya.

Ia berharap pemerintah Kota Gorontalo memberikan perhatian lebih kepada para pedagang yang nantinya akan terdampak penataan TPI.

Baca Juga: 15 TPI Tidak Berfungsi, Arif Alkatiri: Tidak Ada Perencanaan

Hasil koordinasi tersebut, disambut baik pemerintah kota dengan memberikan dukungan atas upaya yang dilakukan Pemprov Gorontalo.

“Intinya Pak Wali Kota siap mendukung TPI/PPI Tenda kembali ke fungsi Pelabuhan Perikanan, karena membantu upaya mereka juga, agar fungsi Pasar Kota juga leading dan berfungsi nyata,” pungkasnya.

Komentar