Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi I DPRD Parimo Akan Investigasi Polemik Antara Warga dan Pemdes Sigenti

the OPINI by the OPINI
24 April 2025
in Parlemen
0
Komisi I DPRD Parimo Akan Investigasi Polemik Antara Warga dan Pemdes Sigenti

Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain. (Foto: Galvin)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan investigasi polemik antara warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan.

“Ini sesuai fungsi dan tugas kami dalam bentuk pengawasan,” kata Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohamad Irfain di Parigi, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Rekomendasi Polemik Dana Desa Sigenti ke Inspektorat Daerah

Menurutnya, investigasi rencananya dimulai pada 28 April 2025 dengan mendatangi Desa Sigenti bersama Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), agar polemik segera terselesaikan.

Permasalahan ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan kewenanganan jabatan.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD Parimo telah menggelar beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan sejumlah pihat terkait.

Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, bahkan telah diselesaikan melalui pemeriksaan Inspektorat Daerah yang berujung pada pengembalian anggaran oleh Kepala Desa Sigenti.

“Masyarakat di sana meminta pemeriksaan anggaran pada 2024, harus dilakukan menyeluruh,” kata dia.

Olehnya, Komisi I DPRD Parimo bersama OPD terkait akan meninjau objek yang menjadi laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Dengan investigasi ini, ia berharap, sebagai pemilik kewenangan Inspektorat Daerah dan Dinas PMD Parimo dapat menyelesaikan polemik tersebut.

“Kita akan mengawasi segala prosesnya, jika ditemukan pelanggaran, dinas terkait harus melakukan kewenangannya,” tegasnya.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Kades Sigenti Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Desa

Namun, apabila tidak ditemukan perlanggaran, Irfain berharap, Pemerintah Desa Sigenti bisa membangun komunikasi dengan masyarakatnya.

“Kami juga meminta agar masyarakat dan kepala desa bisa menahan diri terhadap permasalahn yang sedang dalam proses penyelesaian. Sehingga, roda pemerintahan bisa berjalan semestinya,” pungkasnya.

Tags: #DesaSigenti#KecamatanTinomboSelatan#KomisiIDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Mendagri: Pentingnya Perkuat Sistem Keamanan Digital dalam Layanan Dukcapil

Next Post

Kemenpar Perkuat Kolaborasi dengan PHRI Hadapi Tantangan di Sektor Pariwisata

Next Post
Kemenpar Perkuat Kolaborasi dengan PHRI Hadapi Tantangan di Sektor Pariwisata

Kemenpar Perkuat Kolaborasi dengan PHRI Hadapi Tantangan di Sektor Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In