• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI
the OPINI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mendagri: Pentingnya Perkuat Sistem Keamanan Digital dalam Layanan Dukcapil

the OPINI by the OPINI
24 April 2025
in Headline
1
Mendagri: Pentingnya Perkuat Sistem Keamanan Digital dalam Layanan Dukcapil

Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2025 di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. (Foto: Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya memperkuat sistem keamanan digital dalam layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Menurutnya, keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat penting lantaran menjadi jantung data kependudukan nasional.

Baca Juga: Aktivasi IKD, Pj Bupati Parimo Minta Masyarakat Dukung Program Dukcapil

“Dukcapil ini memang jantung, jantung data yang paling basic, dan mungkin paling lengkap se-Indonesia. Dan itu digunakan oleh semua, banyak sekali, baik pemerintah maupun swasta,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Olehnya, ia meminta agar infrastruktur digital layanan dukcapil terus diperkuat. Hal ini, mencakup peningkatan kapasitas penyimpanan, bandwidth, server, maupun backup storage, sehingga ketika terjadi persoalan data, hal tersebut dapat segera dimitigasi.

Ia juga meminta agar kapasitas petugas yang berperan dalam menginput data kependudukan di daerah terus ditingkatkan.

Pasalnya, peran mereka sangat penting dalam memperbarui data kependudukan, mulai dari data kematian, kelahiran, perpindahan alamat, hingga status pernikahan.

“Posisi Dinas Dukcapil di daerah bersifat semivertikal. Artinya, keberadaannya berada di bawah struktur pemerintahan daerah, namun pembinaan teknis serta pengangkatannya ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri,” ungkapnya.

Ia menyebut, kebijakan tersebut bertujuan menjaga agar Dinas Dukcapil memiliki komunitas tersendiri yang solid.

Hal ini, tidak lepas dari peran penting mereka dalam mengelola data kependudukan di daerah. Oleh karena itu, posisi tersebut perlu diisi oleh figur yang tidak hanya memahami keterampilan manajerial, tetapi juga teknis.

Lebih lanjut, Mendagri meminta jajaran Ditjen Dukcapil untuk lebih maksimal dalam mendorong peningkatan perekaman KTP-el.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Tunda Pelayanan di Dukcapil Parimo

Langkah ini, agar data masyarakat dapat terekam dalam sistem dan memperoleh pelayanan administrasi dari negara.

“Oleh karena itu saya minta jajaran dukcapil, tolong Pak Teguh lebih proaktif, untuk lebih agresif mengejar masyarakat-masyarakat yang belum terdata dalam jajaran [layanan] dukcapil,” tandasnya.

Tags: #Kemendagri#Mendagri#TitoKarnavian
Previous Post

Menekraf Teuku Riefky Hadiri Creators Lab Emak-emak Matic di Makassar

Next Post

Komisi I DPRD Parimo Akan Investigasi Polemik Antara Warga dan Pemdes Sigenti

Next Post
Komisi I DPRD Parimo Akan Investigasi Polemik Antara Warga dan Pemdes Sigenti

Komisi I DPRD Parimo Akan Investigasi Polemik Antara Warga dan Pemdes Sigenti

Comments 1

  1. Ping-balik: Dukung 100 Hari Kerja Bupati, Dukcapil Parimo Buka Layanan di Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.