PALU, theopini.id – Persoalan ketenagakerjaan (Pengawasnaker) di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan dalam audiensi antara Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) dan Gubernur H Anwar Hafid di Palu, Jum’at, 26 April 2025.
“Keterbatasan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu kendala utama dalam melindungi hak-hak buruh,” ungkap Wakil Ketua FNPBI Sulawesi Tengah, Rizal.
Baca Juga: Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Pj Bupati Parimo
Saat ini, kata dia, jumlah Pengawasnaker tidak sebanding dengan ratusan Perusahaan di Morowali dan Morowali Utara.
Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan banyaknya laporan para buruh terlambat diproses dan ditindaklanjuti.
Selain itu, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Sulawesi Tengah hanya tersedia di tingkat provinsi saja, sehingga proses penyelesaian perselisihan tidak efektif.
“Jarak tempuh yang jauh membuat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif.
Hal ini, semakin memperburuk keadaan, terlebih Sulawesi Tengah kini menempati peringkat keempat nasional dalam jumlah kasus Perselisihan Hubungan Kerja (PHK).
Menanggapi itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan sistem ketenagakerjaan di daerah industri.
Ia berkomitmen mengusulkan kepada Mahkamah Agung pembentukan PHI baru di wilayah strategis yang lebih dekat dengan kawasan industry, serta mendorong percepatan pembangunan Kantor Pengawasnaker di Kabupaten Morowali.
Baca Juga: Laporan Program BPJS Ketenagakerjaan, 39.695 Pekerja di Parimo Terlindungi
Komitmen ini, diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, yang mencatat pertumbuhan kawasan industry, namun belum sebanding dengan perlindungan buruh.







Komentar