the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Hadiri RDP di DPR RI, Gubernur Sulteng Keluhkan Ketimpangan DBH Pertambangan

the OPINIbythe OPINI
29 April 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 April 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Hadiri RDP di DPR RI, Gubernur Sulteng Keluhkan Ketimpangan DBH Pertambangan

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri Wamendagri Ribka Haluk dan Gubernur Sulawesi Tengah H Anwar Hafid di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

JAKARTA, theopini.id – Gubernur H Anwar Hafid mengungkap ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami Sulawesi Tengah, dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat terhadap ketidakadilan distribusi hasil kekayaan alam.

Meskipun menjadi salah satu kontributor terbesar penerimaan negara dari sektor tambang, termasuk industri smelter yang menyumbang hingga Rp570 triliun, Sulawesi Tengah hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar per tahun.

Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Mediasi Polemik Antara Warga dan Kades Sigenti

“Saya contohkan, Sulawesi Tengah itu adalah salah satu provinsi penyumbang defisit terbesar di Indonesia ini. Bapak Presiden bilang ada Rp570 triliun dari pajak yang berasumber dari industri smelter. Tapi coba Bapak bayangkan setiap tahun DBH itu, kami hanya mendapatkan Rp200 miliar,” ungkap Anwar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Ia menggambarkan, kondisi Sulawesi Tengah yang hancur akibat aktivitas pertambangan yang masif, namun tak memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah.

Ia pun menyoroti kelemahan sistem perpajakan yang hanya mengenakan pajak di mulut tambang, bukan di mulut industri, seperti wilayah lain yang telah mengadopsi izin usaha pertambangan pemurnian.

Menurutnya, jika pajak dikenakan saat produk nikel telah menjadi stainless steel, maka nilai ekonomis dan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Sulawesi Tengah bisa bersaing dengan provinsi kaya, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tak hanya itu, Anwar Hafid juga menyoroti kebijakan tax holiday dan tax allowance yang diberikan kepada perusahaan industri smelter hingga 25 tahun. Sementara cadangan nikel di Kabupaten Morowali, tinggal 10 tahun.

Ia mengkhawatirkan, kondisi pascaekspolitasi nikel, ketika seluruh keuntungan telah diraup dan wilayahnya ditinggalkan tanpa hasil berarti.

“Kemarin saya paksa, Pak. Tapi takutnya nanti dilaporin lagi saya ke pusat. Saya bilang kalau kalian tidak mau membuka perwakilan di Sulawesi Tengah, silakan angkat kaki. Tapi mereka semua sekarang bilang, Gubernur apa-apa sih, biar marah juga nggak ada masalah. Kita nggak ketemu juga, nggak ada juga keperluan kita sama Gubernur,” bebernya.

Bahkan, ia menyinggung keberadaan NPWP para pengusaha yang mayoritas terdaftar di Jakarta. “Jadi mereka benar-benar mengambil keuntungan di sana. Kita yang merasakan dampaknya, kita tidak punya apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari pengawasan dana transfer pusat ke daerah.

Ia mengakui, selama ini DPR RI belum maksimal melakukan pengawasan, setelah dana ditransfer ke APBD.

Olehnya, Komisi II DPR RI ingin mendalami penggunaan berbagai jenis dana, termasuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, dan Dana Insentif Daerah.

“Kita tahu hakikat dana transfer pusat ke daerah ini adalah dana APBN yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Tapi selama ini DPR RI belum melakukan pengawasan setelah dana itu masuk ke APBD,” kata dia.

Baca Juga: Warga Parimo Serahkan 87 Butir Amunisi ke Satgas Madago Raya

Ia menyoroti, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang banyak di daerah dan justru menjadi beban, bukan aset.

Komisi II DPR RI, kini mendorong hadirnya regulasi pembinaan dan pengawasan BUMD, termasuk kemungkinan pembubaran bagi yang tidak sehat.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #GubernurAnwarHafid#Komisi II DPR RI#kotapalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pencarian Lansia Hilang Usai Pamit Ziarah ke Makam Istri di Donggala Dihentikan

Next Post

Pemda Sigi Kunker ke Luwu Utara, Bahas Pembukaan Ruas Jalan Penghubung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d