the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Satuan Pendidikan Wajib Terima Anak Penyandang Disabilitas

the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Satuan Pendidikan Wajib Terima Anak Penyandang Disabilitas

Kepala Bidang Manajemen SD, Ibrahim menyampaikan sambutan saat sosialisasi SPMB di Parigi, Jum’at, 23 Mei 2025. (Foto: Isra Labudi)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengimbau satuan pendidikan jenjang TK hingga SMP, untuk menerima anak penyandang disabilitas saat pendaftaraan penimaan murid baru.   

“Untuk tahun ajaran 2025-2026, setiap sekolah akan lebih ditekankan pada beberapa unsur, salah satunya memberikan perlakuan khusus bagi murid penyandang disabilitas. Jadi tidak boleh ada sekolah yang menolak jika siswa tersebut mendaftar,” tegas Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD) pada Disdikbud Parimo, Ibrahim di Parigi, Jum’at, 23 Mei 2025.

Baca Juga: Remaja Penyandang Disabilitas Tewas Terbakar di SLB Luwuk Banggai

Keputusan tersebut, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 03 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Di mana, setiap anak berhak memperoleh layanan proses penerimaan peserta didik baru yang non-diskriminatif, objektif, dan akuntabel.

Ketentuan ini, kata dia, juga menjadi pedoman bagi jenjang pendidikan dari TK hingga SMP dalam melaksanakan penerimaan murid baru.

“Dengan (aturan) ini sangat jelas, melarang keras sekolah untuk menolak. Apalagi sampai mengarahkan ke sekolah khusus,” katanya.

Meskipun akan mendapatkan perlakuan khusus, lanjut Ibrahim, murid baru penyandang disabilitas akan tetap mengikuti aturuan penerimaan, baik sistem zonasi, domisili dan sebagainya.

Selain itu, dalam SPMB juga ditekankan agar satuan pendidikan semua jenjang memerhatikam umur anak sebagai calon murid baru.

Baca Juga: 10 Penyandang Disabilitas di Parimo Akan Dapat Bantuan Kursi Roda

Untuk jenjang SD, harus tujuh tahun. Apabila di bawah usia tersebut, melampirkan surat keterangan dari dokter Psikolog, yang menyatakan kemampuan berpikir anak minimal lima tahun enam bulan.

“Untuk jenjang SMP sendiri, wajib tujuh belas tahun yang disertai dengan ijazah dari satuan pendidikan sebelumnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#Ibrahim#Kemendikdasmen#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Konsultasi Publik I KLHS-RPJMD, Wabup Sigi Tegaskan Ini

Next Post

Mendagri Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d