the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Satuan Pendidikan Wajib Terima Anak Penyandang Disabilitas

the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Satuan Pendidikan Wajib Terima Anak Penyandang Disabilitas

Kepala Bidang Manajemen SD, Ibrahim menyampaikan sambutan saat sosialisasi SPMB di Parigi, Jum’at, 23 Mei 2025. (Foto: Isra Labudi)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengimbau satuan pendidikan jenjang TK hingga SMP, untuk menerima anak penyandang disabilitas saat pendaftaraan penimaan murid baru.   

“Untuk tahun ajaran 2025-2026, setiap sekolah akan lebih ditekankan pada beberapa unsur, salah satunya memberikan perlakuan khusus bagi murid penyandang disabilitas. Jadi tidak boleh ada sekolah yang menolak jika siswa tersebut mendaftar,” tegas Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD) pada Disdikbud Parimo, Ibrahim di Parigi, Jum’at, 23 Mei 2025.

Baca Juga: Remaja Penyandang Disabilitas Tewas Terbakar di SLB Luwuk Banggai

Keputusan tersebut, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 03 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Di mana, setiap anak berhak memperoleh layanan proses penerimaan peserta didik baru yang non-diskriminatif, objektif, dan akuntabel.

Ketentuan ini, kata dia, juga menjadi pedoman bagi jenjang pendidikan dari TK hingga SMP dalam melaksanakan penerimaan murid baru.

“Dengan (aturan) ini sangat jelas, melarang keras sekolah untuk menolak. Apalagi sampai mengarahkan ke sekolah khusus,” katanya.

Meskipun akan mendapatkan perlakuan khusus, lanjut Ibrahim, murid baru penyandang disabilitas akan tetap mengikuti aturuan penerimaan, baik sistem zonasi, domisili dan sebagainya.

Selain itu, dalam SPMB juga ditekankan agar satuan pendidikan semua jenjang memerhatikam umur anak sebagai calon murid baru.

Baca Juga: 10 Penyandang Disabilitas di Parimo Akan Dapat Bantuan Kursi Roda

Untuk jenjang SD, harus tujuh tahun. Apabila di bawah usia tersebut, melampirkan surat keterangan dari dokter Psikolog, yang menyatakan kemampuan berpikir anak minimal lima tahun enam bulan.

“Untuk jenjang SMP sendiri, wajib tujuh belas tahun yang disertai dengan ijazah dari satuan pendidikan sebelumnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#Ibrahim#Kemendikdasmen#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Konsultasi Publik I KLHS-RPJMD, Wabup Sigi Tegaskan Ini

Next Post

Mendagri Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d