PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kota Palu, Jum’at, 23 Mei 2025.
“Konsultasi publik ini, menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa aspek keberlanjutan dan lingkungan hidup menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Sigi,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya.
Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJMD
Ia pun menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan KLHS. Mengingat, dokumen tersebut harus diserahkan paling lambat 4 Juni 2025.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan kerja sama dari semua pihak yang terlibat,” imbuhnya.
Menurutnya, konsultasi publik selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Sigi, untuk memperkuat partisipasi lokal, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Menyoroti visi pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), Wabup Samuel menekankan, pentingnya prinsip keberlanjutan yang harus menjadi komitmen pemerintah dari waktu ke waktu.
Ia berharap, agar sungai-sungai di Kabupaten Sigi tetap mengalir bersih dan lestari sebagai simbol kehidupan yang terus berkelanjutan.
Terkait isu lingkungan, ia menegaskan, Kabupaten Sigi tidak mengizinkan aktivitas pertambangan yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Baca Juga: Wabup Samuel Resmikan Kick Off dan FGD KLHS RPJMD Sigi 2025-2030
Saat ini, lanjutnya, status kawasan hutan di wilayah Ngatabaru telah berubah dari Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
“Hal ini, harus menjadi perhatian dalam rekomendasi kebijakan kepala daerah, khususnya dalam perizinan pertambangan,” tegasnya.







Komentar