the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Parimo Tidak Berkompromi untuk Alih Fungsi LP2B ke Pertambangan  

the OPINIbythe OPINI
25 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinas TPHP Parimo Tidak Berkompromi untuk Alih Fungsi LP2B ke Pertambangan

Area persawahan di Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, tidak berkompromi untuk pengalihan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi wilayah pertambangan.

“Tidak ada langkah mundur bagi kami,” tegas Kepala Bidang Sapras Dinas TPHP Parimo, Aristo melalu pesan singkatnya, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga: Satuan Pendidikan Wajib Terima Anak Penyandang Disabilitas

Hal ini, menurutnya, merujuk pada surat dari Menteri Pertanian (Mentan) Nomor: B-193/SR.020/M/05/2025, tertanggal 16 Mei 2025.

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Surat Mentan yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia itu, secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian produktif ke sektor non pertanian, termasuk pertambangan.

Ia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah juga sudah menyatakan sikap, siap melaksanakan perintah dari Mentan.

“Kami pun berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan Luas Baku Sawah (LBS) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” tegasnya.

Aristo juga menegaskan, pihaknya akan terus melindungi lahan yang termasuk dalam program cetak sawah dan optimalisasi.

Bahkan, pihaknya tidak akan segan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

Hal itu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.

“Apabila ada pelanggaran terhadap pasal 72 hingga 74, maka akan dikenakan sanksi pidana dan denda,” tukasnya.

Berkaitan dengan itu, pemerintah daerah juga diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) serta memberikan insentif kepada petani dan aparat terkait yang aktif menjaga LP2B dan LBS di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Polres Touna Serahkan Bantuan Alat Pancing ke Nelayan

Dalam catatannya, luas lahan baku sawah di Provinsi Sulawesi Tengah telah ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar 660.638 hektare pada 2024.

Namun, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali untuk memastikan adanya perubahan atau tidak dalam data tersebut pada tahun ini.

“Kami akan evaluasi kembali apakah luas tersebut masih tetap atau mengalami perubahan,” pungkasnya.

Tags: #DinasTPHPParimo#LP2B#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Touna Serahkan Bantuan Alat Pancing ke Nelayan

Next Post

Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In