PARIMO, theopini.id – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China kembali terpantau di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Kemunculan mereka memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal.
Baca Juga: JATAM Sulteng Minta APH Usut PETI Libatkan WNA di Parimo
Informasi awal terungkap setelah beredarnya foto beberapa WNA di salah satu grup WhatsApp warga. Unggahan itu, langsung memantik beragam reaksi dari anggota grup, sebagian mempertanyakan legalitas dan tujuan kedatangan para WNA tersebut.
theopini.id pun melakukan penelusuran ke sejumlah hotel dan lokasi yang biasa dikunjungi para WNA. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat keberadaan mereka di wilayah Parigi.
Bahkan, di salah satu gudang di kawasan kota, terlihat aktivitas mobilisasi peralatan tambang seperti talang jumbo dan perlengkapan lainnya yang diduga akan digunakan dalam praktik tambang ilegal.
Menanggapi hal ini, Camat Parigi, Ramlin menyatakan akan segera turun tangan untuk memastikan status, dan tujuan para WNA yang diduga berasal dari China tersebut.
“Saya akan langsung cek keberadaan mereka,” ujar Ramlin saat dihubungi via telepon, Minggu, 8 Juni 2025.
Ia menyebut, pengecekan akan difokuskan pada dokumen keimigrasian seperti visa, guna memastikan kedatangan mereka sesuai aturan dan bukan untuk bekerja secara ilegal.
“Kami akan cek juga visa-nya untuk memperjelas apa tujuanya datang ke Parigi. Karena saya tahu mereka itu gunakan visa kunjungan bukan bekerja,” tegasnya.
Ditanya soal langkah yang akan diambil jika ditemukan pelanggaran, Ramlin menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati sebelum melapor ke pihak kepolisian dan imigrasi.
“Tentu kami akan konsultasikan dulu ke Bupati. Kalau memang ada indikasi pelanggaran, baru akan kami teruskan ke kepolisian dan pihak imigrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tertibkan PETI Kayuboko dan Amankan 14 WNA Asal China di Parimo
Ia juga mengungkapkan, sebagian WNA tersebut kerap masuk melalui jalur administratif pusat tanpa melewati Imigrasi Palu, sehingga keberadaan mereka kerap luput dari pengawasan lokal.
“Biasanya mereka tidak melapor ke Imigrasi Palu, karena visanya langsung dari pusat. Ini yang membuat kami harus koordinasi dulu sebelum ambil langkah lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















