the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Lindungi Ruang Hidup Warga, Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang di Tipo

the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Lindungi Ruang Hidup Warga, Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang di Tipo

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat menemui ribuan warga dalam aksi damai di Kota Palu, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Anwar Hafid resmi mencabut izin dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kelurahan Tipo, Kota Palu.

Keputusan ini, disampaikan langsung oleh Gubernur Anwar Hafid di hadapan ribuan warga dalam aksi damai, di Kota Palu, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: Cabut Izin PT Trio Kencana, Ketua Sayutin : Harus Sesuai Prosedur

Hal ini, menandai berakhirnya ketegangan delapan bulan antara masyarakat dan aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan serta mengancam keselamatan ruang hidup warga.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Bukan hanya sekadar penghentian sementara, Gubernur Anwar Hafid secara eksplisit meningkatkan status penghentian menjadi pencabutan permanen izin operasi bagi PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, dua perusahaan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

“Kalau sebelumnya hanya penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” tegas Gubernur.

Keputusan pencabutan izin ini, disebut sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional kepala daerah untuk menjaga keselamatan rakyat.

“Saya ke sini bukan karena takut demo. Tapi ini adalah kewajiban saya. Tidak akan ada lagi izin tambang di atas permukiman warga selama saya menjabat,” kata dia.

Pencabutan izin tersebut, dilakukan setelah melewati proses panjang komunikasi lintas pihak, termasuk dengan Wali Kota Palu dan Bupati Sigi.

“Kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil demi perlindungan jangka panjang bagi daerah. “Urusan saya dengan pemegang IUP, biar saya yang hadapi. Tapi keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tukasnya.

Selama ini, masyarakat Kelurahan Tipo dan sekitarnya telah menyuarakan penolakan terhadap kehadiran aktivitas pertambangan di kawasan pegunungan Kinovaro.

Warga menilai, tambang tidak hanya mengganggu sumber air dan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis.

Koordinator aksi dan Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal mengapresiasi keputusan Gubernur Sulawesi Tengah.

“Delapan bulan kami bertahan dalam ketidakpastian. Hari ini, luka kami terobati. Ini bukan hanya tentang tambang, ini tentang keselamatan ruang hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh adat Ulujadi, Astam mengungkap, izin-izin tambang yang pernah dikeluarkan di kawasan Kalora dan Tipo bermasalah secara procedural, karena tidak melibatkan masyarakat dalam proses konsultasi.

“Tidak ada laporan resmi perusahaan ke desa. Tidak ada sosialisasi. Kami bukan anti pembangunan, tapi kami menolak tambang yang merusak alam,” tegasnya.

Baca Juga: Tolak Aktivitas Tambang Emas, Masyarakat Desak Cabut Izin Trio Kencana

Momen ini juga digunakan warga untuk menyuarakan persoalan lain seperti tumpang tindih administrasi tanah dan ketidakjelasan batas wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Sejumlah warga dari Tiko mengeluhkan konflik yang ditimbulkan oleh Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) ganda yang diterbitkan di atas lahan yang sama.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KelurahanTipo#kotapalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Dorong Fleksibilitas Anggaran dengan Prinsip Efektivitas dan Dampak Ekonomi

Next Post

Hadiri Penilaian Lomba Desa, Bupati Sigi Tekankan Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In