PALU, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi telah menerima 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masa jabatan 2025–2028.
Nama-nama tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi dan disampaikan kepada DPRD melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hadiri Penilaian Lomba Desa, Bupati Sigi Tekankan Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan
Ketetapan ini, dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Sulawesi Tengah Nomor 160 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota KPID Masa Jabatan 2025–2028.
Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim mengatakan, proses seleksi telah berjalan dengan objektif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik hasil kerja Tim Seleksi yang telah menjaring nama-nama terbaik putra-putri Sulawesi Tengah,” ujar Ketua DPRD Arus Abul Karim di Palu, Rabu, 11 Juni 2025.
Selanjutnya, DPRD Sulawesi Tengang akan melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk memastikan para calon memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID.
Berikut adalah 14 nama calon anggota KPID Sulawesi Tengah:
1. A. Kaimuddin,
2. Farid,
3. Fery,
4. Hafid,
5. Mita Meinansi,
6. Moh Misbahudin,
7. Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar,
8. Muhammad Faras Muhadzdzib L,
9. Muhammad Ramadhan Tahir,
10. Muhammad Wahid,
11. Rachmat Caisaria,
12. Sepriyanus Tolule,
13. Temu Sutrisno,
14. Yeldi S. Adel
Sementara, proses uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, sebelum ditetapkannya tujuh anggota terpilih yang akan mengisi posisi di KPID Sulawesi Tengah untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.
Baca Juga: FKPAPT Parimo Serukan Aksi Nyata: Saatnya Bertindak, Sebelum Terlambat
“KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi yang sehat, edukatif, dan berimbang. Oleh karena itu, kami berharap proses ini menghasilkan komisioner yang profesional dan berdedikasi,” tukasnya.
Uji publik itu, juga mempengaruhi tes selanjutnya di tingkat DPRD Sulawesi Tengah, yang akan diselenggarakan pada 23 Juni 2025.







Komentar