PALU, theopini.id — Langkah Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan Perambahan Hutan Tanpa Izin (PHTI) mendapat sorotan tajam dari aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Azwar Anas.
Ia mengapresiasi penindakan tersebut, namun menekankan upaya ini jangan sampai menjadi bentuk pergantian pemain di balik layar.
Baca Juga: Wabup Sigi Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Sidondo
“Penertiban jangan seperti ular ganti kulit. Jangan sampai pelaku lama dimatikan, lalu diganti pemain baru yang justru diberi ruang untuk mengurus izin di sekitar lokasi lama,” tegas Azwar Anas dalam keterangan resminya, Jum’at, 13 Juni 2025.
Menurutnya, keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam penataan sektor tambang.
Ia mengingatkan, aktivitas penambangan tanpa kajian ilmiah dan pengawasan ketat hanya akan menimbulkan bencana.
“Erosi, banjir bandang, dan kerusakan alam jadi harga mahal yang harus dibayar masyarakat, terutama saat musim hujan. Pemerintah tak bisa terus membiarkan ini terjadi,” tambahnya.
Anas menyoroti kasus tambang galian C di atas pemukiman warga Kelurahan Tipo, Kota Palu, yang telah ditutup Gubernur Sulawesi Tengah secara permanen.
Tindakan serupa juga harus diberlakukan di wilayah lain, seperti Kayuboko, Buranga, Lambunu, dan sejumlah titik rawan tambang ilegal lainnya di Kabupaten Parigi Moutong, Morowali, hingga Poso.
Ia juga menyesalkan adanya informasi jelas dari kepolisian, terkait pihak yang bertanggung jawab atas insiden tambang maut di sekitar Citra Palu Minerals (CPM) Palu, termasuk area yang dikenal sebagai Kijang 20.
“Tragedi kemanusiaan ini tidak bisa didiamkan. Nyawa hilang, dan sampai kini belum ada pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar soal tambang, ini soal keberpihakan negara pada rakyatnya,” ujarnya.
Sebagai solusi, Anas mendorong legalisasi aktivitas tambang rakyat dengan membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan memfasilitasi izin usaha bagi warga dalam bentuk koperasi atau perseorangan sesuai peraturan yang berlaku.
“Legalitas tambang rakyat bisa mendongkrak ekonomi warga sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, asalkan benar-benar dikelola untuk kesejahteraan bersama, bukan cukong-cukong tambang,” tandasnya.
Baca Juga: DPRD Parimo Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis
Anas pun mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah, untuk tidak mudah tergiur janji manis investor tambang.
“Waspadai para cukong, baik WNA maupun WNI, yang datang dengan misi keuntungan semata. Mari kita doakan pemimpin kita tetap istiqamah menegakkan kebenaran demi masa depan daerah ini,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar