the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ungkap 31 Kasus Narkoba, Satu DPO Diburu

the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap 31 Kasus Narkoba, Satu DPO Diburu

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dan Kasat Narkoba IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan menunjukan barang bukti narkoba, dalam konferensi pers pengungkapan penanganan kasus narkotika semester pertama tahun ini, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah setempat.

Hingga pertengahan tahun 2025, jajaran kepolisian berhasil menangani 31 perkara dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 266 gram.

Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Menikah dengan Pujaan Hatinya di Mesjid Polda Sulteng

“Seluruhnya, kami telah menangani 31 perkara peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Parimo,” ungkap Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dalam konferensi pers pengungkapan penanganan kasus narkotika semester pertama tahun ini, Senin, 16 Juni 2025.

Salah satunya, penangkapan tersangka berinisial F alias Maman di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam operasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Parimo berhasil menyita satu paket besar sabu seberat 54 gram, yang disembunyikan dalam kipas angin serta empat paket kecil siap edar yang ditemukan di saku celana pelaku.

“Dari satu tersangka ini saja, kami mengamankan 54,91 gram sabu. Ini bagian dari total 266 gram barang bukti yang berhasil kami kumpulkan sejak awal tahun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. Saat ini, satu nama telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lintas Negara di Kota Palu

Dalam kesempatan itu, Kapolres Hendrawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Awali Tugas, Bupati-Wabup Parimo Konsolidasikan Etos Kerja ASN

Next Post

Bupati Amirudin Tekankan Sinergi Menuju Pemilu Berkualitas di Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

26 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d