Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Polres Parimo Ungkap 31 Kasus Narkoba, Satu DPO Diburu

the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap 31 Kasus Narkoba, Satu DPO Diburu

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dan Kasat Narkoba IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan menunjukan barang bukti narkoba, dalam konferensi pers pengungkapan penanganan kasus narkotika semester pertama tahun ini, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah setempat.

Hingga pertengahan tahun 2025, jajaran kepolisian berhasil menangani 31 perkara dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 266 gram.

Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Menikah dengan Pujaan Hatinya di Mesjid Polda Sulteng

“Seluruhnya, kami telah menangani 31 perkara peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Parimo,” ungkap Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dalam konferensi pers pengungkapan penanganan kasus narkotika semester pertama tahun ini, Senin, 16 Juni 2025.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Salah satunya, penangkapan tersangka berinisial F alias Maman di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam operasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Parimo berhasil menyita satu paket besar sabu seberat 54 gram, yang disembunyikan dalam kipas angin serta empat paket kecil siap edar yang ditemukan di saku celana pelaku.

“Dari satu tersangka ini saja, kami mengamankan 54,91 gram sabu. Ini bagian dari total 266 gram barang bukti yang berhasil kami kumpulkan sejak awal tahun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. Saat ini, satu nama telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lintas Negara di Kota Palu

Dalam kesempatan itu, Kapolres Hendrawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Awali Tugas, Bupati-Wabup Parimo Konsolidasikan Etos Kerja ASN

Next Post

Bupati Amirudin Tekankan Sinergi Menuju Pemilu Berkualitas di Banggai

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

6 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In