the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tahanan Kasus Narkoba Menikah dengan Pujaan Hatinya di Mesjid Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
11 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tahanan Kasus Narkoba Menikah dengan Pujaan Hatinya di Mesjid Polda Sulteng

Baca Juga

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

PALU, theopini.id – Seorang pria berinisial AF, terpaksa melangsung akad nikah dengan perempuan pujaan hatinya TA, saat sedang menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tengah, karena tersandung kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Prosesi akad nikah tersebut, berlangsung di Masjid Ar Rahman Polda Sulawesi Tengah, di Palu, Minggu, 11 Mei 2025. 

Baca Juga: Dirkrimsus Polda Sulteng Jaga Kepercayaan Publik Lewat Pembanahan Kasus

“Pernikahan keduanya sudah dalam perencanaan dan tentunya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu sore.

Ia menyebut, Polda Sulawesi Tengah telah memberikan izin dan fasilitasi tempat untuk melangsungkan akad nikah dihadapan penghulu dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak serta penyidik dan pengamanan personel piket.

“Alhamdulilah pelaksanaan akad nikah AF dan TA waniita pilihannya dapat berlangsung lancar,” jelasnya.

Setelah menjalani prosesi akad nikah, pelaku AF harus kembali kembali di Rutan Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani masa penahanan karena kasus narkoba.

“Semoga pelaksanaan pernikahan yang mereka lakukan dengan status tahanan Polda Sulawesi Tengah dapat mengubah dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik, ke depan,” imbuhnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Ringkus Geng Motor di Sigi, Amankan Empat Pelaku dan Sajam

Sugeng menekankan, membantu dan memfasilitasi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan merupakan bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat, meskipun statusnya tahanan di Polda Sulawesi Tengah.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ditetapkan Bupati Terpilih, Erwin Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Parimo

Next Post

100 Hari Kerja Erwin-Sahid: Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Perpanjang SK PPPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026
Perumda Segera Dibentuk, Pemda Parimo Bahas Proses Seleksi

Perumda Segera Dibentuk, Pemda Parimo Bahas Proses Seleksi

16 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d