PARIMO, theopini.id — Sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) ditemukan dalam kondisi rusak hingga tidak lagi tercatat saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Kondisi ini, memantik sorotan dari DPRD Parimo atas pengelolaan inventaris daerah yang dinilai belum optimal.
Baca Juga: Disperindag dan Polda Sulteng Sidak SPBU dan Agel LPG 3 Kg
“Kami menemukan sejumlah barang dalam keadaan rusak bahkan ada yang hilang. Ini berdasarkan pengecekan langsung terhadap Kartu Inventaris Ruangan (KIR),” ungkap Anggota Komisi I DPRD Parimo, Adnyana Wirawan, usai sidak, Senin, 23 Juni 2025.
Sidak ini, dilakukan setelah Rapat Dengar Pendapat bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, dengan menyasar ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, serta rumah jabatan keduanya.
Komisi I DPRD Parimo menilai, pendataan dan pengelolaan aset perlu ditingkatkan demi menunjang kinerja pimpinan daerah.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD berkepentingan memastikan barang milik daerah tercatat, terpelihara, dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia menyarankan agar aset yang rusak dan tidak bisa digunakan, kembali segera diajukan untuk proses penghapusan sesuai prosedur yang berlaku.
“Bagian aset harus menindaklanjuti sesuai regulasi. Jika rusak berat atau hilang, perlu dihapus agar tidak menumpuk dalam catatan tanpa fungsi,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah barang yang ditemukan masih merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan sebelumnya dan tidak lagi layak pakai.
Komisi I DPRD Parimo pun mendorong adanya peremajaan fasilitas, baik di ruang kerja maupun rumah jabatan kepala daerah.
Kepala Bagian Umum Setda Parimo, Haerudin menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan inventaris ulang sebelum mengajukan penghapusan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Penghapusan itu ada mekanismenya. Kami dari Bagian Umum hanya mengusulkan setelah proses inventarisir selesai,” jelasnya.
Baca Juga: Sidak PT IMFT, DPRD Parimo Tanyakan Hak dan Kewajiban Karyawan
Ia juga menyambut baik saran dari Komisi I DPRD Parimo, terkait pengadaan kembali sejumlah barang dan renovasi fasilitas pendukung kepala daerah.
“Hal itu akan kami laporkan lebih dulu untuk kemudian dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar