Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Soroti Aset Daerah yang Rusak dan Hilang, Dorong Penataan Ulang Inventaris

the OPINI by the OPINI
24 Juni 2025
in Headline
1
DPRD Parimo Soroti Aset Daerah yang Rusak dan Hilang, Dorong Penataan Ulang Inventaris

Komisi I DPRD Parimo melakukan sidak aset daerah pada Senin, 23 Juni 2025. (Foto: Galvin)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id — Sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) ditemukan dalam kondisi rusak hingga tidak lagi tercatat saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Kondisi ini, memantik sorotan dari DPRD Parimo atas pengelolaan inventaris daerah yang dinilai belum optimal.

Baca Juga: Disperindag dan Polda Sulteng Sidak SPBU dan Agel LPG 3 Kg

“Kami menemukan sejumlah barang dalam keadaan rusak bahkan ada yang hilang. Ini berdasarkan pengecekan langsung terhadap Kartu Inventaris Ruangan (KIR),” ungkap Anggota Komisi I DPRD Parimo, Adnyana Wirawan, usai sidak, Senin, 23 Juni 2025.

Sidak ini, dilakukan setelah Rapat Dengar Pendapat bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, dengan menyasar ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, serta rumah jabatan keduanya.

Komisi I DPRD Parimo menilai, pendataan dan pengelolaan aset perlu ditingkatkan demi menunjang kinerja pimpinan daerah.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD berkepentingan memastikan barang milik daerah tercatat, terpelihara, dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menyarankan agar aset yang rusak dan tidak bisa digunakan, kembali segera diajukan untuk proses penghapusan sesuai prosedur yang berlaku.

“Bagian aset harus menindaklanjuti sesuai regulasi. Jika rusak berat atau hilang, perlu dihapus agar tidak menumpuk dalam catatan tanpa fungsi,” tegasnya.

Menurutnya, sejumlah barang yang ditemukan masih merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan sebelumnya dan tidak lagi layak pakai.

Komisi I DPRD Parimo pun mendorong adanya peremajaan fasilitas, baik di ruang kerja maupun rumah jabatan kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setda Parimo, Haerudin menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan inventaris ulang sebelum mengajukan penghapusan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Penghapusan itu ada mekanismenya. Kami dari Bagian Umum hanya mengusulkan setelah proses inventarisir selesai,” jelasnya.

Baca Juga: Sidak PT IMFT, DPRD Parimo Tanyakan Hak dan Kewajiban Karyawan

Ia juga menyambut baik saran dari Komisi I DPRD Parimo, terkait pengadaan kembali sejumlah barang dan renovasi fasilitas pendukung kepala daerah.

“Hal itu akan kami laporkan lebih dulu untuk kemudian dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#KomisiIDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Gubernur Sulteng Buka STQH XXVIII, Tekankan Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Next Post

Kunjungi SMAN 1 Poso, Anwar Hafid Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Next Post
Kunjungi SMAN 1 Poso, Anwar Hafid Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kunjungi SMAN 1 Poso, Anwar Hafid Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Comments 1

  1. Ping-balik: Adnyana Wirawan: DPRD Parimo Perlu Bentuk Pansus Aset Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In