SIGI, theopini.id — Maraknya kasus kriminalitas, peredaran miras ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius jajaran Forkopimda Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Isu-isu tersebut, dibahas dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Pemancingan Nagaya, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Polres Banggai Beberkan Empat Kasus Menonjol Sepanjang Februari-April 2024
“Keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama pembangunan. Kalau tidak aman, mustahil ada pertumbuhan ekonomi atau pelayanan publik yang maksimal,” tegas Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, saat memimpin rapat.
Ia menekankan, penguatan koordinasi lintas sektor tidak bisa lagi bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
“Rapat seperti ini jangan hanya jadi formalitas. Harus sering dilakukan, sebagai ruang untuk mendeteksi dini potensi gangguan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu menonjol mencuat. Selain soal pencurian dan miras, Forkopimda juga menyoroti tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak generasi muda Sigi.
Perwakilan aparat penegak hukum, mulai dari Polres Sigi, Kejari, hingga Dandim, sepakat pendekatan preventif harus diutamakan. Salah satunya melalui penguatan patroli, pemberdayaan aparat desa, serta edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Parimo Musnahkan 970 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala
Selain itu, Forkopimda juga mendorong optimalisasi peran intelijen daerah untuk membaca potensi gangguan keamanan sejak dini, termasuk penyusupan jaringan-jaringan baru yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Rapat ditutup dengan komitmen seluruh unsur Forkopimda untuk terus memperkuat sinergi dan membangun kolaborasi nyata demi menciptakan Kabupaten Sigi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News













