PALU, theopini.id — Keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam mendorong pelayanan yang lebih transparan dan berkualitas di sektor kesehatan.
“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Semakin transparan sebuah lembaga, semakin tinggi kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan,” tegas Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, dalam Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik di BPJS Kesehatan Cabang Palu, Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Sadly Lesnusa Ajak Organisasi Profesi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Ia menyoroti, masih banyak keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan yang bersumber dari kurangnya pemahaman atas prosedur layanan, mekanisme rujukan, hingga hak dan kewajiban peserta.
“Keluhan tentang antrean panjang atau ketidaktahuan alur layanan sering muncul. Ini menunjukkan informasi belum sepenuhnya sampai ke publik,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan informasi publik harus dikelola secara sistematis melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, termasuk BPJS Kesehatan.
Fungsi PPID antara lain, adalah menyediakan informasi yang wajib diumumkan, memberikan layanan informasi kepada masyarakat, hingga menguji mana informasi yang bisa dikecualikan.
Ia juga menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi regulasi seperti UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
Lebih jauh, Wahyu mendorong BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk media sosial, website resmi, dan kanal layanan digital, agar informasi terkait layanan JKN-KIS lebih mudah diakses masyarakat.
“Kuncinya adalah kolaborasi. BPJS tidak bisa jalan sendiri. Perlu sinergi dengan PPID, pemerintah daerah, dan media, agar edukasi publik berjalan maksimal,” tegasnya.
Baca Juga: DKISP Banggai Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Melalui sosialisasi ini, DKIPS Sulawesi Tengah berharap tata kelola informasi di lingkungan BPJS Kesehatan semakin kuat.
Harapannya, pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan pada akhirnya mendukung visi besar Pemprov Sulawesi Tengah dalam mewujudkan Program BERANI Sehat, yakni peningkatan akses layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar