the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Sekitar TPA Tamangapa Dapat Prioritas Bebas Iuran Sampah

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Warga Sekitar TPA Tamangapa Dapat Prioritas Bebas Iuran Sampah

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kiri) berbincang hangat bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (tengah) dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman (kanan) usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa, 1 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

MAKASSAR, theopini.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan mulai menata ulang keadilan lingkungan bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, dengan menggratiskan iuran sampah bagi rumah tangga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala.

Kebijakan ini, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah, dan menyasar pelanggan PLN berdaya 450 VA hingga 900 VA yang selama ini hidup berdampingan langsung dengan dampak TPA.

Baca Juga: Volumen Sampah Meningkat, Gubernur Gorontalo Siapkan Pembenahan TPA

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan, warga Manggala layak mendapatkan prioritas perlakuan khusus karena selama bertahun-tahun menjadi penyangga aktivitas pembuangan sampah kota.

“Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” kata Munafri, Selasa, 1 Juli 2025.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk konkret dari keadilan sosial dan lingkungan, di mana warga terdampak langsung mendapat kompensasi berupa pembebasan beban biaya layanan dasar.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dan menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan yang selaras dengan praktik di daerah lain yang memperhatikan masyarakat sekitar TPA.

“Kalau ada pernyataan Pak Wali bahwa warga Manggala mendapat perlakuan prioritas atau spesial, saya kira itu sangat wajar. Di sana punya TPA, jadi warga sekitar itu disubsidi,” ujarnya.

Ia juga menekankan, penerapan Perwali harus disertai prosedur administrasi yang akuntabel, termasuk dalam menetapkan kriteria dan mekanisme penerima manfaat.

“Kita lihat dulu Perwali yang akan dikeluarkan. Memang harus ada hitungan yang dikaji dulu. Tidak bisa langsung disimpulkan,” ujarnya.

Dari sisi teknis lapangan, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka menjelaskan, pendataan rumah tangga penerima dilakukan berdasarkan klasifikasi daya listrik.

“Kami mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025. Data sudah kami himpun dan segera dikirim ke DLH untuk verifikasi lanjutan,” ujarnya.

Ia merinci, lebih dari 20 ribu pelanggan PLN masuk kategori penerima manfaat potensial, dengan dominasi pengguna daya 900 VA. Namun, rumah kos tidak termasuk dalam daftar penerima.

Baca Juga: Kementerian PUPR Selesai Revitalisasi TPA Sampah Ramah Lingkungan

“Ada sekitar 450 rumah kos yang menggunakan daya sesuai kriteria, tapi karena statusnya sebagai usaha, mereka tidak masuk dalam skema bantuan,” ungkapnya.

Program pembebasan iuran sampah ini, menjadi bagian dari agenda prioritas Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus menunjukkan keberpihakan pada warga yang selama ini memikul beban lingkungan kota.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDMakassar#KecamatanManggala#KotaMakassar#PemkotMakassar#TPATamangapa
ShareSendTweet
Previous Post

Akses Kesehatan Tak Merata, Pemerintah Satukan Langkah Lewat KOMBERS

Next Post

Perkembangan Kasus Penghinaan Guru Tua, 12 Saksi dan 7 Ahli Telah Diperiksa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d