the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Temukan Pelanggaran Administrasi di Lokasi WPR Kayuboko, Alat Berat Tak Disita

the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Temukan Pelanggaran Administrasi di Lokasi WPR Kayuboko, Alat Berat Tak Disita

Penertiban di lokasi WPR Desa Kayboko, Kecamatan Parigi Barat oleh Polres Parimo, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

PARIMO, theopini.id – Operasi penertiban tambang ilegal kembali digelar oleh Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kali ini, operasi menyasar kawasan tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Meski menemukan delapan unit ekskavator di lokasi, polisi tidak melakukan penyitaan.

Baca Juga: Anwar Hafid Tegaskan Akan Selektif Terhadap Usulan WPR Parimo

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menyebut bahwa operasi dilakukan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola oleh tiga koperasi, yakni Koperasi Sinar Mas Kayuboko, Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, dan Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko.

“Dari hasil penyisiran di tiga blok lokasi WPR Desa Kayuboko, kami mendapati delapan unit ekskavator. Lima unit di antaranya digunakan untuk kegiatan normalisasi sungai,” ungkap Hendrawan dalam keterangan tertulis di Parigi, Jum’at, 18 Juli 2025.

Namun, temuan itu tidak berujung pada penyitaan alat berat. Kapolres Hendrawan menjelaskan, penggunaan ekskavator tersebut masuk dalam kategori pelanggaran administratif, bukan pidana.

“Satu dari delapan unit ekskavator adalah milik koperasi yang izinnya masih dalam proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kegiatan alat berat itu juga hanya untuk normalisasi sungai,” jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, kata dia, jumlah alat berat yang beroperasi melebihi ketentuan IPR.

Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan dan Penetapan WPR hingga Terbitnya IPR di Parimo

Hal tersebut, dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang penanganannya menjadi ranah pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Delapan unit ekskavator yang ditemukan tidak kami sita karena pelanggarannya bersifat administratif, bukan pelanggaran hukum pidana,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPR#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

Terangi Wilayah Terpencil, Gubernur Sulteng Nyalakan Listrik Perdana di Desa Olu

Next Post

Pos GAKUM Lindu: Simbol Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat di Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d