PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memperkuat fondasi perencanaan wilayah dengan menyusun dokumen sinkronisasi program penataan ruang.
Langkah ini, menjadi strategi kunci agar pembangunan tidak tumpang tindih dan dapat menjawab tantangan masa depan, seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, hingga kebutuhan ruang bagi generasi mendatang.
Baca Juga: Akomodir WPR, Revisi Perda RTRW Parimo Mulai Dibahas
Penyusunan dokumen tersebut, meliputi sinkronisasi program penataan ruang, perwujudan rencana tata ruang wilayah, dan kajian teknis peninjauan kembali revisi RTRW 2025.
“Rencana tata ruang wilayah adalah dokumen perencanaan yang sangat strategis. Ia menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus acuan lintas sektor,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parimo, Abd Aziz Tombolotutu, dalam Seminar Penilaian Perwujudan RTRW di Parigi, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurutnya, proses revisi RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum menentukan arah pembangunan daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Ini saatnya kita menata ulang arah pembangunan Kabupaten Parimo agar lebih adaptif terhadap potensi wilayah dan tantangan zaman,” ujarnya.
Sinkronisasi tata ruang dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, dan nasional, lanjutnya, sangat diperlukan agar program tidak tumpang tindih serta mampu menciptakan daya saing daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Perlu diingat, proses ini bukan hanya soal teknis tata ruang, tapi juga harus menjawab isu perubahan iklim, konektivitas wilayah, hingga ruang hidup untuk generasi mendatang. Mari kerjakan proses ini dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parimo, Adrudin Nur, menjelaskan bahwa revisi RTRW dilakukan setidaknya setiap lima tahun, menyesuaikan dinamika pembangunan serta regulasi yang berlaku.
“Karena itu, diperlukan dokumen sinkronisasi, perwujudan RTRW, dan kajian teknis sebagai dasar yang sah dan akurat untuk proses revisi ini,” ungkap Adrudin.
Baca Juga: Bapemperda Parimo Bahas Revisi RTRW, Targetkan Rekomendasi Kementerian
Ia berharap seluruh perangkat daerah dan camat di wilayah Parimo bisa berperan aktif, tidak hanya memberikan data, tapi juga saran yang konstruktif untuk menyusun RTRW yang visioner dan membumi.
“Tujuannya jelas: menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing. Kita ingin Parigi Moutong tumbuh sebagai pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif, dengan tetap menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan budaya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar