the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Parimo Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang, Fondasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Parimo Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang, Fondasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parimo, Abd Aziz Tombolotutu menyampaikan sambutan dalam Seminar Penilaian Perwujudan RTRW di Parigi, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memperkuat fondasi perencanaan wilayah dengan menyusun dokumen sinkronisasi program penataan ruang.

Langkah ini, menjadi strategi kunci agar pembangunan tidak tumpang tindih dan dapat menjawab tantangan masa depan, seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, hingga kebutuhan ruang bagi generasi mendatang.

Baca Juga: Akomodir WPR, Revisi Perda RTRW Parimo Mulai Dibahas

Penyusunan dokumen tersebut, meliputi sinkronisasi program penataan ruang, perwujudan rencana tata ruang wilayah, dan kajian teknis peninjauan kembali revisi RTRW 2025.

“Rencana tata ruang wilayah adalah dokumen perencanaan yang sangat strategis. Ia menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus acuan lintas sektor,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parimo, Abd Aziz Tombolotutu, dalam Seminar Penilaian Perwujudan RTRW di Parigi, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurutnya, proses revisi RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum menentukan arah pembangunan daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Ini saatnya kita menata ulang arah pembangunan Kabupaten Parimo agar lebih adaptif terhadap potensi wilayah dan tantangan zaman,” ujarnya.

Sinkronisasi tata ruang dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, dan nasional, lanjutnya, sangat diperlukan agar program tidak tumpang tindih serta mampu menciptakan daya saing daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Perlu diingat, proses ini bukan hanya soal teknis tata ruang, tapi juga harus menjawab isu perubahan iklim, konektivitas wilayah, hingga ruang hidup untuk generasi mendatang. Mari kerjakan proses ini dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parimo, Adrudin Nur, menjelaskan bahwa revisi RTRW dilakukan setidaknya setiap lima tahun, menyesuaikan dinamika pembangunan serta regulasi yang berlaku.

“Karena itu, diperlukan dokumen sinkronisasi, perwujudan RTRW, dan kajian teknis sebagai dasar yang sah dan akurat untuk proses revisi ini,” ungkap Adrudin.

Baca Juga: Bapemperda Parimo Bahas Revisi RTRW, Targetkan Rekomendasi Kementerian

Ia berharap seluruh perangkat daerah dan camat di wilayah Parimo bisa berperan aktif, tidak hanya memberikan data, tapi juga saran yang konstruktif untuk menyusun RTRW yang visioner dan membumi.

“Tujuannya jelas: menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing. Kita ingin Parigi Moutong tumbuh sebagai pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif, dengan tetap menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan budaya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPUPRParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov-Kejati Sulteng Perkuat Sinergi, Dorong Akselerasi Nawacita BERANI

Next Post

Puluhan Warga Tolak Tambang Sirtu Milik Oknum Polisi di Sungai Baliara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d