the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Parimo Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang, Fondasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Parimo Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang, Fondasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parimo, Abd Aziz Tombolotutu menyampaikan sambutan dalam Seminar Penilaian Perwujudan RTRW di Parigi, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memperkuat fondasi perencanaan wilayah dengan menyusun dokumen sinkronisasi program penataan ruang.

Langkah ini, menjadi strategi kunci agar pembangunan tidak tumpang tindih dan dapat menjawab tantangan masa depan, seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, hingga kebutuhan ruang bagi generasi mendatang.

Baca Juga: Akomodir WPR, Revisi Perda RTRW Parimo Mulai Dibahas

Penyusunan dokumen tersebut, meliputi sinkronisasi program penataan ruang, perwujudan rencana tata ruang wilayah, dan kajian teknis peninjauan kembali revisi RTRW 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Rencana tata ruang wilayah adalah dokumen perencanaan yang sangat strategis. Ia menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus acuan lintas sektor,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parimo, Abd Aziz Tombolotutu, dalam Seminar Penilaian Perwujudan RTRW di Parigi, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurutnya, proses revisi RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum menentukan arah pembangunan daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Ini saatnya kita menata ulang arah pembangunan Kabupaten Parimo agar lebih adaptif terhadap potensi wilayah dan tantangan zaman,” ujarnya.

Sinkronisasi tata ruang dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, dan nasional, lanjutnya, sangat diperlukan agar program tidak tumpang tindih serta mampu menciptakan daya saing daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Perlu diingat, proses ini bukan hanya soal teknis tata ruang, tapi juga harus menjawab isu perubahan iklim, konektivitas wilayah, hingga ruang hidup untuk generasi mendatang. Mari kerjakan proses ini dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parimo, Adrudin Nur, menjelaskan bahwa revisi RTRW dilakukan setidaknya setiap lima tahun, menyesuaikan dinamika pembangunan serta regulasi yang berlaku.

“Karena itu, diperlukan dokumen sinkronisasi, perwujudan RTRW, dan kajian teknis sebagai dasar yang sah dan akurat untuk proses revisi ini,” ungkap Adrudin.

Baca Juga: Bapemperda Parimo Bahas Revisi RTRW, Targetkan Rekomendasi Kementerian

Ia berharap seluruh perangkat daerah dan camat di wilayah Parimo bisa berperan aktif, tidak hanya memberikan data, tapi juga saran yang konstruktif untuk menyusun RTRW yang visioner dan membumi.

“Tujuannya jelas: menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing. Kita ingin Parigi Moutong tumbuh sebagai pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif, dengan tetap menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan budaya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DinasPUPRParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov-Kejati Sulteng Perkuat Sinergi, Dorong Akselerasi Nawacita BERANI

Next Post

Puluhan Warga Tolak Tambang Sirtu Milik Oknum Polisi di Sungai Baliara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In