PALU, theopini.id – Gubernur H Anwar Hafid menyoroti keterbatasan jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang dinilai belum seimbang dengan kebutuhan pengamanan aset vital dan penegakan peraturan daerah.
“Untuk wilayah sebesar Sulawesi Tengah, personel Satpol PP yang hanya 103 orang jelas sangat kurang. Kantor Gubernur saja butuh paling tidak 50 personel yang siaga penuh. Kita butuh penambahan personel secara bertahap dan terukur,” kata Gubernur Anwar Hafid dalam pertemuan bersama jajaran Satpol PP di ruang kerjanya pada Kamis sore, 24 Juli 2025.
Baca Juga: Anwar Hafid Minta Kepala Daerah Optimalkan Satpol PP dalam Penegakan Perda
Ia menegaskan bahwa peran Satpol PP bukan hanya menjaga aset, tetapi menjadi ujung tombak dalam penegakan perda dan menciptakan ketertiban sosial.
“Satpol PP bukan sekadar pengawal kepala daerah. Mereka adalah representasi langsung dari wibawa pemerintah daerah di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan, pentingnya pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi personel, terutama melalui kerja sama dengan institusi seperti TNI untuk meningkatkan kedisiplinan dan kapasitas teknis di lapangan.
Gubernur Anwar Hafid sendiri memiliki latar belakang sebagai mantan Kasatpol PP di Kabupaten Luwu Timur, yang menurutnya menjadi pengalaman penting dalam memahami tantangan di lapangan.
Langkah penguatan kelembagaan Satpol PP ini, kata dia, harus sejalan dengan semangat Nawacita BERANI, visi pembangunan daerah Sulawesi Tengah yang menempatkan ketertiban, penegakan hukum, dan keamanan sebagai salah satu fondasi utama.
“Jika kita ingin daerah ini tumbuh inklusif dan berkelanjutan, maka Satpol PP harus diperkuat. Bukan hanya dari sisi jumlah, tapi juga kapasitas dan kewibawaan,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Pimpin Apel Kesiapsiagaan Damkar, Satpol PP dan Linmas di Parimo
Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Ichsan melaporkan, bahwa personel saat ini terdiri dari ASN dan non-ASN yang tersebar di 11 pos strategis.
Fokus utama mereka adalah menjaga fasilitas vital milik pemerintah, termasuk rumah jabatan, kantor layanan, dan infrastruktur publik.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar