Sulteng Darurat Narkoba, DPR RI Desak Penguatan Penanganan Jaringan Peredaran

PALU, theopini.id Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti masifnya peredaran narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dinilai sudah berada dalam kategori darurat nasional.

Ia menegaskan, perlunya upaya lebih serius untuk menelusuri dan membongkar jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar melakukan penangkapan kasus demi kasus.

Baca Juga: Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Bahas Pemberantasan Narkoba di Lapas

“Peredaran narkoba di Sulteng sangat masif. Bahkan pernah menempati peringkat keempat secara nasional,” ujarnya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Polda, Kejati, dan BNNP Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jum’at, 25 Juli 2025.

Menurutnya, penangkapan narkoba dalam jumlah besar belum mencerminkan seluruh peredaran yang terjadi.

Ia mengingatkan, barang bukti yang berhasil diamankan bisa jadi hanya sebagian kecil dari yang telah beredar di masyarakat.

“Misalnya tertangkap 10 kilogram, tapi yang sudah beredar bisa 20 atau 30 kilogram. Artinya, ini harus dicegah dari hulunya. Pembongkaran jaringan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Sudding mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah dan BNNP, namun berharap penanganan tidak hanya berfokus pada penyitaan barang bukti, tetapi juga memetakan dan menghancurkan jaringan distribusi narkoba hingga ke akar.

“Saya kira kawan-kawan dari kepolisian dan BNN punya komitmen, tapi ini bukan soal komitmen saja, perlu strategi yang lebih tajam untuk melacak para bandar dan bandit di balik peredaran ini,” tukasnya.

Dalam paparannya, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho mengungkap, pihaknya menangani 644 kasus narkoba dengan 815 tersangka, serta menyita 64.420 gram sabu pada 2024.

Sementara Januari–Juni 2025, kata dia, tercatat 375 kasus, 464 tersangka, dan 49.860 gram sabu yang disita Polda Sulawesi Tengah.

Ia juga melaporkan penangkapan 30 kilogram sabu di Kabupaten Tolitoli, yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba baru-baru ini.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Dorong Pemuda Terlibat Berantas Peredaran Narkoba

“Ini bukti komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

RDP itu, menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam masa reses, yang juga turut mendengar laporan dari Kejati dan BNNP Sulawesi Tengah.

Baca berita lainya di Google News

Komentar