the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Empat Paket Sabu

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Empat Paket Sabu

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Entje Mamirahi. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

PARIMO, theopini.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika jenis sabu yang ditujukan kepada seorang Warga Binaan (Wabin).

Upaya penyelundupan dilakukan melalui barang titipan yang dibawa oleh seorang pengantar eksternal, pada Selasa, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk dalam Botol Deodoran

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Entje Mamirahi mengungkapkan, keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini merupakan hasil penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, khususnya di bagian pemeriksaan Pintu Utama (P2U).

“Temuan ini berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas kami terhadap semua barang titipan. Pemeriksaan menyeluruh menjadi prosedur wajib sesuai SOP,” jelas Entje saat ditemui di ruang kerjanya di Parigi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Empat paket sabu tersebut, ditemukan oleh petugas P2U saat memeriksa barang bawaan yang diantar oleh seorang pengemudi ojek inisial T.

Barang tersebut, berupa perlengkapan mandi, dan saat dilakukan pengecekan mendetail, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam sebuah botol.

“Selain empat paket sabu, petugas juga mengamankan dua buah senjata tajam yang turut ditemukan dalam barang titipan tersebut,” tambah Entje.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pengantar, empat paket narkotika itu diketahui akan dikirimkan kepada seorang Wabin berinisial MR.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Parigi langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parimo untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memeriksa barang bukti serta pihak pengantar.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan Poso

Entje menegaskan, apabila terbukti terlibat, Wabin penerima sabu akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan hak remisi dan pemindahan ke Lapas lain di wilayah Sulawesi Tengah.

“Secara kewilayahan, saya juga sudah melaporkan kasus ini ke pimpinan di tingkat Kantor Wilayah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #EntjeMamirahi#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#PenyelundupanNarkoba#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Husen Mardjengi Kritik Wabup Parimo: Tak Punya Konsep Tangani Konflik

Next Post

Pemprov Sulteng Janji Perkuat Peran BPD Lewat Program BERANI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d