the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Modus Surat Tugas Desa, Warga Bunta Gelapkan Rp 1,8 M Dana Ganti Rugi Lahan

the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Modus Surat Tugas Desa, Warga Bunta Gelapkan Rp 1,8 M Dana Ganti Rugi Lahan

Polres Morut mengamankan seorang warga Bunta karena kasus penggelapan dana ganti rugi lahan. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

MORUT, theopini.id – Celah administratif dalam proses pencairan dana ganti rugi lahan, dimanfaatkan oleh seorang warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Mourut), Sulawesi Tengah untuk melakukan penggelapan dana senilai Rp1,8 miliar.

Hal ini, terungkap setelah Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Mourut menangkap Melvan alias Mevan (37), yang diduga menggelapkan dana milik seorang warga atas nama Ni Made Sami, yang seharusnya sebagai kompensasi lahan dari PT SEI.

Baca Juga: Pemda Parimo Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

“Tersangka ditangkap di rumahnya di BTN Green Lando, Kelurahan Kalukubula pada Rabu, 6 Agustus 2025, oleh Tim Elang Tokala dan Unit I Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Ipda Pungky Prastika Suwignyo,” ungkap KBO Satreskrim IPTU Theodorus R, Jum’at, 8 Agustus 2025.

Kasus ini, bermula dari dua kali transfer dana yang dilakukan oleh warga, Junsung Bate dan Bahar, atas dasar surat tugas resmi dari Kepala Desa Bunta.

Pada 3 Maret 2025, Junsung mentransfer dana sebesar Rp600 juta ke rekening Melvan, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Tim Lahan Desa Bunta. Dana itu, ditujukan sebagai pembayaran lahan milik Ni Made Sami.

Seminggu kemudian, pada 10 Maret 2025, Bahar juga mentransfer Rp1,2 miliar ke rekening yang sama, juga atas dasar surat pemberitahuan dari Kades Bunta. Total transfer kedua warga tersebut, mencapai Rp1,8 miliar.

“Namun, uang yang seharusnya disalurkan ke Ibu Ni Made Sami justru digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, dan sebagian dipinjamkan ke orang lain tanpa izin,” terang IPTU Theo.

Merasa ditipu, Bahar dan Junsung melaporkan kejadian ini ke Polres Morut pada 23 Mei 2025. Laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti berdasarkan instruksi Kapolres AKBP Reza Khomeini, S.I.K, yang meminta penyidik segera mengusut tuntas dugaan penggelapan tersebut.

Baca Juga: Pemda Parimo Akan Mencari Solusi Atas Polemik Ganti Rugi Lahan di Siniu

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penggelapan, antara lain:

  • Kwitansi dan slip transfer,
  • Rekening koran dan buku tabungan tersangka,
  • Surat tugas dan pemberitahuan dari Kepala Desa,
  • Kartu ATM,
  • Surat pernyataan pelaku,
  • SK tim penyelesaian sengketa tanah,
  • Laporan transaksi finansial dari dua kantor BRI.

Saat ini, Melvan telah resmi ditahan sejak 7 Agustus 2025 di Rutan Polres Morut. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBunta#KabupatenMorut#KecamatanPetasiaTimur#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPT Sulteng Cup III 2025, Perkuat Sportivitas dan Kekeluargaan Warga Peradilan

Next Post

Kemendagri Dorong Daerah Aktif Operasionalkan Kopdeskel Merah Putih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d