Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Banggai Mantapkan Langkah Menuju Daerah Bebas Merkuri 2025

the OPINI by the OPINI
11 Agustus 2025
in Headline
0
Banggai Mantapkan Langkah Menuju Daerah Bebas Merkuri 2025

Seminar Akhir Penyusunan RAD PPM di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin, 11 Agustus 2025. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah, memantapkan langkah menuju target daerah bebas merkuri melalui finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (PPM) 2025.

Upaya ini, dinilai strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

“Penyusunan RAD PPM menjadi langkah strategis dan konkret dalam mengidentifikasi permasalahan, merumuskan solusi, serta menyusun aksi nyata untuk pengurangan dan penghapusan merkuri secara bertahap,” kata Wakil Bupati Banggai, H. Furqanuddin Masulili, saat membuka Seminar Akhir Penyusunan RAD PPM di Luwuk, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia menegaskan, Pemda Banggai berkomitmen penuh mendukung upaya nasional mewujudkan Indonesia Bebas Merkuri sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Menurutnya, penyusunan RAD PPM bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Furqanuddin berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif.

Sehingga dokumen yang dihasilkan, benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan dan dapat menjadi acuan yang aplikatif serta berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai, Judi Ammy Amisudin, menjelaskan bahwa proses penyusunan RAD PPM telah dimulai dengan Seminar Awal di Kota Palu pada Jum’at, 18 Juli 2025, yang menghimpun masukan dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, hingga tenaga ahli.

“Pada seminar akhir ini, peserta terdiri dari perangkat daerah terkait, perwakilan akademisi, kepolisian, organisasi masyarakat, para camat, kepala desa, serta berbagai stakeholder lainnya,” ujarnya.

Dua narasumber utama turut hadir, yakni Dr. Ir. Muhd. Nur Sangadji, DEA, selaku Ketua Tim Ahli Kajian Teknis RAD PPM, dan Ruslan Husen, S.H., M.H., anggota tim yang membahas aspek hukum, regulasi, serta mekanisme pengawasan yang menjadi bagian integral dari dokumen tersebut.

Baca Juga: Wabup Sigi Tolak Tambang Emas Ilegal di Lindu

Forum ini, menjadi wadah untuk memfinalisasi panduan strategis daerah dalam menekan penggunaan merkuri di sektor industri, pertambangan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mencemari lingkungan.

Komitmen ini, sejalan dengan target nasional penghapusan merkuri yang dicanangkan pemerintah pusat, agar upaya pengurangan dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #FurqanuddinMasulili#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng
Previous Post

2 Ton Beras Ludes di Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polres Parimo

Next Post

Gubernur Sulteng: Sirkuit Road Race di Hutan Kota Bisa Dongkrak Ekonomi Palu

Next Post
Gubernur Sulteng: Sirkuit Road Race di Hutan Kota Bisa Dongkrak Ekonomi Palu

Gubernur Sulteng: Sirkuit Road Race di Hutan Kota Bisa Dongkrak Ekonomi Palu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In