the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ciduk Kurir Sabu 48,54 Gram Jaringan Lintas Kabupaten

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ciduk Kurir Sabu 48,54 Gram Jaringan Lintas Kabupaten

Petugas kepolisian mengamankan seorang pria beserta barang bukti berupa paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening, telepon genggam, dan identitas diri, saat penangkapan di lokasi kejadian. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tenga kembali mengungkap peredaran narkotika lintas kabupaten.

Seorang kurir berinisial RH asal Desa Tiwa’a, Kabupaten Poso, ditangkap saat membawa sabu seberat 48,54 gram di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Jum’at sore, 8 Agustus 2025.

Baca Juga: Diburu Sejak 2021, Kurir Jaringan Narkoba Internasional Akhirnya Diringkus di Tolitoli

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama dua minggu, berdasarkan informasi dari masyarakat,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya di Parigi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Menurutnya, pelaku RH diduga mengambil sabu dari seorang pria berinisial F di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Barang tersebut kemudian dibawa ke Desa Maranda untuk diserahkan kepada NL, sebelum rencananya dijual di Desa Tambarana, Kabupaten Poso.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, ketika tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik I melakukan pencegatan terhadap sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru yang dikendarai pelaku.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sedang sabu dibungkus lakban cokelat di dalam jaket hitam yang dikenakan RH.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 paket sedang sabu (48,54 gram)
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru
  • 4 pak plastik klip bening kosong
  • 1 unit HP Oppo biru
  • 1 tas ransel abu-abu
  • 1 buah KTP dan barang pendukung lainnya

Baca Juga: Polsek Toili Bongkar Jaringan Narkoba Lokal, Dua Orang Diamankan

IPTU Anugrah menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian saat ini, masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut hingga ke sumbernya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPTUAnugrahaSejahteraTarigan#KabupatenPoso#parigimoutong#PolresBarimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hutan Kota Jadi Kandidat Lokasi Kebun Raya Sulteng

Next Post

Perbedaan Generasi Jadi Kekuatan, PP Polri Sulteng Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In