the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ciduk Kurir Sabu 48,54 Gram Jaringan Lintas Kabupaten

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ciduk Kurir Sabu 48,54 Gram Jaringan Lintas Kabupaten

Petugas kepolisian mengamankan seorang pria beserta barang bukti berupa paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening, telepon genggam, dan identitas diri, saat penangkapan di lokasi kejadian. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tenga kembali mengungkap peredaran narkotika lintas kabupaten.

Seorang kurir berinisial RH asal Desa Tiwa’a, Kabupaten Poso, ditangkap saat membawa sabu seberat 48,54 gram di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Jum’at sore, 8 Agustus 2025.

Baca Juga: Diburu Sejak 2021, Kurir Jaringan Narkoba Internasional Akhirnya Diringkus di Tolitoli

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama dua minggu, berdasarkan informasi dari masyarakat,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya di Parigi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurutnya, pelaku RH diduga mengambil sabu dari seorang pria berinisial F di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Barang tersebut kemudian dibawa ke Desa Maranda untuk diserahkan kepada NL, sebelum rencananya dijual di Desa Tambarana, Kabupaten Poso.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, ketika tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik I melakukan pencegatan terhadap sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru yang dikendarai pelaku.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sedang sabu dibungkus lakban cokelat di dalam jaket hitam yang dikenakan RH.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 paket sedang sabu (48,54 gram)
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru
  • 4 pak plastik klip bening kosong
  • 1 unit HP Oppo biru
  • 1 tas ransel abu-abu
  • 1 buah KTP dan barang pendukung lainnya

Baca Juga: Polsek Toili Bongkar Jaringan Narkoba Lokal, Dua Orang Diamankan

IPTU Anugrah menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian saat ini, masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut hingga ke sumbernya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUAnugrahaSejahteraTarigan#KabupatenPoso#parigimoutong#PolresBarimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hutan Kota Jadi Kandidat Lokasi Kebun Raya Sulteng

Next Post

Perbedaan Generasi Jadi Kekuatan, PP Polri Sulteng Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d