the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diburu Sejak 2021, Kurir Jaringan Narkoba Internasional Akhirnya Diringkus di Tolitoli

the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diburu Sejak 2021, Kurir Jaringan Narkoba Internasional Akhirnya Diringkus di Tolitoli

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Polda Sulawesi Tengah, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Perburuan panjang terhadap jaringan narkoba internasional yang meresahkan Sulawesi Tengah, akhirnya membuahkan hasil.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah, berhasil menangkap tiga orang kurir lintas negara yang membawa sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Kabupaten Tolitoli, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: Sulteng Darurat Narkoba, DPR RI Desak Penguatan Penanganan Jaringan Peredaran

“Ini jaringan lama yang kami buru sejak 2021. Mereka akhirnya bisa kami tangkap saat hendak mendarat di Tolitoli,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, dalam konferensi pers di Palu, Senin, 28 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan terhadap sebuah speed boat yang baru saja bersandar di pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean.

Di dalamnya, polisi menemukan dua karung berisi 30 paket besar sabu serta tiga orang yang diduga menjadi kurir jaringan tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JK (68), warga Salumpaga Tolitoli, yakni HS (47) dan S (28), keduanya berasal dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Ketiga tersangka, kini menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah.

Kombes Pol Pribadi menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan yang dimulai sejak Mei 2025, menyusul informasi masyarakat terkait rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.

“Setelah sabu diperoleh dari wilayah Semporna, Malaysia, mereka kembali melalui jalur laut menuju Tolitoli. Dalam perjalanan, mereka sempat singgah di sejumlah pulau untuk mengisi bahan bakar,” jelasnya.

Sabu yang diselundupkan disebut diperoleh dari seseorang yang merupakan bagian dari jaringan G, bandar besar yang saat ini berada di Malaysia.

Para pelaku juga menggunakan tiga ponsel, untuk berkomunikasi dan mengatur perjalanan ilegal tersebut.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara tetangga untuk mengungkap dalang utamanya,” tegas Kombes Pol Pribadi.

Baca Juga: Polda Sulteng: 375 Kasus Narkoba Terjadi Januari–Juli, 457 Orang Jadi Tersangka

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar.

“Kalau satu gram sabu bisa dikonsumsi lima orang, maka dari barang bukti ini, kami telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa. Ini bukti nyata komitmen kami dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DitresnarkobaPoldaSulteng#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Respons Ancaman Bencana, Basarnas Palu Tegaskan Profesionalisme Lewat Pengecekan Kesiapsiagaan

Next Post

Dorong Investasi Lokal, Program Duta Jadi Strategi Pemberdayaan Pemuda di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d