the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diburu Sejak 2021, Kurir Jaringan Narkoba Internasional Akhirnya Diringkus di Tolitoli

the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diburu Sejak 2021, Kurir Jaringan Narkoba Internasional Akhirnya Diringkus di Tolitoli

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Polda Sulawesi Tengah, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Perburuan panjang terhadap jaringan narkoba internasional yang meresahkan Sulawesi Tengah, akhirnya membuahkan hasil.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah, berhasil menangkap tiga orang kurir lintas negara yang membawa sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Kabupaten Tolitoli, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: Sulteng Darurat Narkoba, DPR RI Desak Penguatan Penanganan Jaringan Peredaran

“Ini jaringan lama yang kami buru sejak 2021. Mereka akhirnya bisa kami tangkap saat hendak mendarat di Tolitoli,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, dalam konferensi pers di Palu, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Penangkapan dilakukan terhadap sebuah speed boat yang baru saja bersandar di pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean.

Di dalamnya, polisi menemukan dua karung berisi 30 paket besar sabu serta tiga orang yang diduga menjadi kurir jaringan tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JK (68), warga Salumpaga Tolitoli, yakni HS (47) dan S (28), keduanya berasal dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Ketiga tersangka, kini menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah.

Kombes Pol Pribadi menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan yang dimulai sejak Mei 2025, menyusul informasi masyarakat terkait rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.

“Setelah sabu diperoleh dari wilayah Semporna, Malaysia, mereka kembali melalui jalur laut menuju Tolitoli. Dalam perjalanan, mereka sempat singgah di sejumlah pulau untuk mengisi bahan bakar,” jelasnya.

Sabu yang diselundupkan disebut diperoleh dari seseorang yang merupakan bagian dari jaringan G, bandar besar yang saat ini berada di Malaysia.

Para pelaku juga menggunakan tiga ponsel, untuk berkomunikasi dan mengatur perjalanan ilegal tersebut.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara tetangga untuk mengungkap dalang utamanya,” tegas Kombes Pol Pribadi.

Baca Juga: Polda Sulteng: 375 Kasus Narkoba Terjadi Januari–Juli, 457 Orang Jadi Tersangka

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar.

“Kalau satu gram sabu bisa dikonsumsi lima orang, maka dari barang bukti ini, kami telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa. Ini bukti nyata komitmen kami dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DitresnarkobaPoldaSulteng#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Respons Ancaman Bencana, Basarnas Palu Tegaskan Profesionalisme Lewat Pengecekan Kesiapsiagaan

Next Post

Dorong Investasi Lokal, Program Duta Jadi Strategi Pemberdayaan Pemuda di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In