Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Telusuri Dugaan Jaringan Curanmor di Tinombo

the OPINI by the OPINI
15 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
3
Polres Parimo Telusuri Dugaan Jaringan Curanmor di Tinombo

Polres Parimo tangkap pelaku curanmor di Kecamatan Tinombo, Selasa, 12 Agustus 2025. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Penangkapan R (26), warga Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah pada Selasa malam, 12 Agustus 2025, membuka dugaan adanya jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama beroperasi di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim mengatakan, pihaknya tidak berhenti pada penangkapan pelaku tunggal, melainkan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Ungkap Delapan TKP, Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor

“Pengakuan tersangka akan kami telusuri. Kami menduga ada jaringan lain yang terlibat. Semua pihak terkait akan kami libatkan agar kasus ini tuntas,” tegasnya.

Pelaku R ditangkap oleh Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parimo bersama personel Polsek Tinombo saat mencoba menjual sepeda motor curian di wilayah Kecamatan Tinombo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beraksi sedikitnya 10 kali, dengan modus mengincar motor yang diparkir tanpa pengawasan dan kunci masih terpasang.

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual dengan harga jauh di bawah pasaran untuk mempercepat penjualan dan menghilangkan jejak.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Polres Morut Tangkap Pelaku Curanmor, Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor

Keberhasilan ini, kata Agus, menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan memberi pesan tegas bagi pelaku kriminal.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan jalanan di Kabupaten Parimo,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPTUAgusSalim#KecamatanTinombo#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Gubernur Anwar Hafid Pastikan Layanan Kesehatan Menjangkau Seluruh Sulteng

Next Post

Empat BAZNAS di Sulteng Bentuk BTB 4 untuk Perkuat Tanggap Bencana

Next Post
Empat Baznas di Sulteng Bentuk BTB 4 untuk Perkuat Tanggap Bencana

Empat BAZNAS di Sulteng Bentuk BTB 4 untuk Perkuat Tanggap Bencana

Comments 3

  1. Ping-balik: Polsek Tinombo Ajak Masyarakat Jadi Mitra Aktif Wujudkan Keamanan Lingkungan
  2. Ping-balik: Polda Sulteng Bongkar Modus Sindikat Curanmor, Empat Residivis Beraksi di 36 TKP
  3. Ping-balik: Curi Motor untuk Beli Sabu, Polres Parimo Amankan Sembilan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In