the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ungkap Delapan TKP, Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng: 375 Kasus Narkoba Terjadi Januari–Juli, 457 Orang Jadi Tersangka

Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan residivis, Rabu, 12 Maret 2025.

“Penangkapan residivis Curanmor dilakukan di Jalan poros Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Rabu 12 Maret 2025,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Ungkap Kasus Curanmor di Bunta, Terduga Pelaku Residivis

Ia mengatakan, tersangka inisial MS (31) warga Jalan Lasoso, Kelurahan Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Tersangka MS, ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nomor polisi DN 6625 MJ di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru pada 16 November 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MS mengaku pernah mengambil sepeda motor di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, delapan TKP Curanmor yang dilakukan tersangka MS meliputi:

  1. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Yamaha Jupiter
  2. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda CRF
  3. TKP di Huntap Pombewe, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  4. TKP di Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  5. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  6. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Beat
  7. TKP di Tatanga Palu, sepeda motor yang diambil Yamaha Mio.

“Sampai saat ini, baru satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diamankan, untuk sepeda motor lain masih terus dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Baca Juga: Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

Tersangka MS, menurutnya, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Sulawesi Tentah, selama 20 hari ke depan.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 363 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenSigi#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dukung Program BERANI Sehat, Parimo Sanggupi Target UHC Prioritas

Next Post

Mendes PDT Gandeng PBNU, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Disdikbud Gorontalo Pastikan Jam Masuk Sekolah Tetap Normal Usai Final Piala Dunia

Disdikbud Gorontalo Pastikan Jam Masuk Sekolah Tetap Normal Usai Final Piala Dunia

19 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In