the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ungkap Delapan TKP, Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng: 375 Kasus Narkoba Terjadi Januari–Juli, 457 Orang Jadi Tersangka

Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PALU, theopini.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan residivis, Rabu, 12 Maret 2025.

“Penangkapan residivis Curanmor dilakukan di Jalan poros Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Rabu 12 Maret 2025,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Ungkap Kasus Curanmor di Bunta, Terduga Pelaku Residivis

Ia mengatakan, tersangka inisial MS (31) warga Jalan Lasoso, Kelurahan Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Tersangka MS, ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nomor polisi DN 6625 MJ di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru pada 16 November 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MS mengaku pernah mengambil sepeda motor di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, delapan TKP Curanmor yang dilakukan tersangka MS meliputi:

  1. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Yamaha Jupiter
  2. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda CRF
  3. TKP di Huntap Pombewe, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  4. TKP di Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  5. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  6. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Beat
  7. TKP di Tatanga Palu, sepeda motor yang diambil Yamaha Mio.

“Sampai saat ini, baru satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diamankan, untuk sepeda motor lain masih terus dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Baca Juga: Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

Tersangka MS, menurutnya, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Sulawesi Tentah, selama 20 hari ke depan.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 363 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Dukung Program BERANI Sehat, Parimo Sanggupi Target UHC Prioritas

Next Post

Mendes PDT Gandeng PBNU, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

Bawaslu Parimo Soroti Keanggotaan Ganda dan ASN di Partai Politik

22 Oktober 2026
Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d