the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ungkap Delapan TKP, Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng: 375 Kasus Narkoba Terjadi Januari–Juli, 457 Orang Jadi Tersangka

Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan residivis, Rabu, 12 Maret 2025.

“Penangkapan residivis Curanmor dilakukan di Jalan poros Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Rabu 12 Maret 2025,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Ungkap Kasus Curanmor di Bunta, Terduga Pelaku Residivis

Ia mengatakan, tersangka inisial MS (31) warga Jalan Lasoso, Kelurahan Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Tersangka MS, ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nomor polisi DN 6625 MJ di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru pada 16 November 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MS mengaku pernah mengambil sepeda motor di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, delapan TKP Curanmor yang dilakukan tersangka MS meliputi:

  1. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Yamaha Jupiter
  2. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda CRF
  3. TKP di Huntap Pombewe, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  4. TKP di Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  5. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Revo
  6. TKP di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sepeda motor yang diambil Honda Beat
  7. TKP di Tatanga Palu, sepeda motor yang diambil Yamaha Mio.

“Sampai saat ini, baru satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diamankan, untuk sepeda motor lain masih terus dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Baca Juga: Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

Tersangka MS, menurutnya, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Sulawesi Tentah, selama 20 hari ke depan.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 363 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dukung Program BERANI Sehat, Parimo Sanggupi Target UHC Prioritas

Next Post

Mendes PDT Gandeng PBNU, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d