PARIMO, theopini.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, menjadi kabar gembira bagi 240 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi. Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi kemerdekaan.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirah, menegaskan bahwa remisi diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Momen HUT Kemerdekaan RI, 2.379 Wabin se-Sulteng Terima Remisi
“Sebagai syaratnya, remisi ini diberikan sesuai aturannya, khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik,” ujarnya saat penyerahan remisi, Minggu, 17 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, tahun ini remisi HUT ke-80 RI tidak hanya berupa remisi umum, tetapi juga kategori dasawarsa.
Dari total penerima, kata dia, dua orang bebas melalui remisi umum, sementara tiga lainnya melalui kategori dasawarsa.
“Selain lima dari remisi, terdapat satu wabin yang bebas murni, sehingga totalnya enam orang,” tambahnya.
Ia juga berpesan, agar para warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang baik dan menjauhi pelanggaran hukum.
Baca Juga: 218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba
Saat ini, Lapas Kelas III Parigi menampung 394 warga binaan, mayoritas kasus narkoba. Kondisi tersebut, telah menimbulkan kelebihan kapasitas atau overload, yang menurut Fentje, sudah saatnya menjadi perhatian serius pemerintah.
“Saya menilai kondisi Lapas Parigi sudah bisa didorong oleh pemerintah untuk menaikkan tipe statusnya menjadi kelas yang lebih tinggi,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar