the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Momen HUT Kemerdekaan RI, 2.379 Wabin se-Sulteng Terima Remisi

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Momen HUT Kemerdekaan RI, 2.379 Wabin se-Sulteng Terima Remisi

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, didampingi Kakanwil Kemenkumham, Hermansyah Siregar menyerahkan remisi ke salah satu Wabin di di Lapas Kelas IIA Palu, Sabtu, 17 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, sebanyak 2.379 Warga Binaan (Wabin) se-Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima remisi, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Remisi ini, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham), Hermansyah Siregar, di Lapas Kelas IIA Palu.

Baca Juga: 218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba

Penyerahan remisi ini, seusai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: PAS-1616.PK.05.04, tentang pemberian remisi umum tahun 2024.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Pemerintah memberikan remisi umum, dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang Wabin umum dan 1.256 anak binaan.

Khusus Sulawesi Tengah, sebanyak 2.379 orang Wabin  mendapatkan remisi umum, dan tujuh orang di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas. Adapun rinciannya:

1. Lapas Palu sebanyak 602 orang

2. Lapas Luwuk sebanyak 213 orang

3. Lapas Ampana sebanyak 177 orang

4. Lapas Tolitoli sebanyak 206 orang

5. Lapas Kolonodale sebanyak 161 orang

6. Lapas Leok sebanyak 116 orang

7. Lapas Parigi sebanyak 205 orang  

8. Lapas Perempuan Palu sebanyak 130 orang

9. LPKA Palu sebanyak 10 orang

10. Rutan Palu sebanyak 143 orang

11. Rutan Donggala sebanyak 276 orang

12. Rutan Poso sebanyak 140 orang

“Penyerahan remisi ini, merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas sikap kedisplinan dan perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pidananya,” ungkap Gubernur H  Rusdy Mastura.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkolaborasi bersama Kemenkumham Sulawesi Tengah, untuk memastikan program pemasyarakatan dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga mengajak kepada seluruh Wabin untuk terus menjalani masa pembinaan dengan sebaik-baiknya. Harapannya, agar setelah dinyatakan bebas, dapat menjadi pionir dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif bagi Wabin di sini, pastinya kita semua bekerja sama memastikan program pembinaan berjalan lancar dan berkualitas, para Wabin juga mesti terus semangat,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh segenap unsur pemerintah daerah.

Baca Juga: 251 Wabin di Sulteng Diusulkan Remisi Natal 2023

Ia menjelaskan, kolaborasi yang telah dilakukan bersama telah sukses menuai hasil yang baik. Khususnya, pada lancarnya proses pemenuhan hak, mulai dari pembinaan hingga kesehatan.

“Sudah banyak hasil yang baik dalam kerja sama yang kita lakukan, dari pembinaan dan pendidikan hingga pemenuhan hak kesehatan mereka. Kita komitmen agar ketika bebas mereka semua dapat memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tags: #KemenkumhamSulteng#SultengRemisiHUTKemerdekaanRI
ShareSendTweet
Previous Post

Ajakan Berpolitik Riang Gembira, Ahmad Ali: Beda Pilihan Boleh, Tapi Jangan Saling Fitnah

Next Post

384 Tenaga Honorer di Parimo Terima SK Pengangkatan PPPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In