PARIMO, theopini.id – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mengajak masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah untuk terus memperjuangkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Perjuangan harus tetap jalan, supaya terus didengar,” tegas Longki usai menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di lantai dua Kantor Bupati Parimo, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: Anleg Parimo Ungkapkan Kekecewaannya Soal Keterlambatan DOB
Ia menjelaskan bahwa saat ini Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri telah sepakat mengirim surat kepada Presiden RI untuk meminta pencabutan moratorium pemekaran DOB.
Longki yang juga merupakan Bupati pertama Parigi Moutong itu menyebutkan dua usulan DOB dari wilayah Parimo, yakni Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong.
Keduanya diharapkan, dapat memenuhi persyaratan hasil kajian dari Tim Ahli DOB yang akan melakukan verifikasi melalui mekanisme penjaringan.
“Semuanya kini tergantung pada Presiden, apakah mau mencabut moratorium itu atau tidak,” ungkap dia.
Ia menambahkan, sejauh ini pemerintah hanya mencabut moratorium pemekaran untuk daerah-daerah perbatasan negara, seperti di Papua, yang dinilai strategis untuk dimekarkan.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Empat DOB Papua
Karena itu, Longki mendorong masyarakat Parigi Moutong yang mendukung pemekaran untuk terus menyuarakan aspirasinya dan tidak berdiam diri.
“Saya berharap masyarakat tidak tinggal diam, apalagi ini sudah pernah dijanjikan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















