JAKARTA, theopini.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, komitmen serius memberantas buta huruf Alquran di desa-desa seluruh Indonesia.
Upaya ini, dilakukan melalui kerja sama dengan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pembelajaran Qiroatil Qur’an Indonesia (DPP LPQQ Indonesia) yang dinilai dapat menjadi mitra strategis membentuk masyarakat berkualitas.
Baca Juga: Menpora dan Mendes PDT Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
“Alhamdulillah LPQQ hadir dalam rangka bersinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Insyaallah ikhtiar kita ini akan membuahkan hasil di mana nanti kita akan nikmati bahwa anak muda, orang tua, laki-laki, perempuan insyaallah yang beragama Islam bisa membaca Alquran karena itu penting dalam kehidupan dunia dan akhirat,” papar Mendes Yandri optimis saat audiensi dengan DPP LPQQ Indonesia di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kemendes PDT mencatat angka buta huruf Alquran di Indonesia masih tinggi, yakni sebesar 65 persen dari total masyarakat desa.
Hal ini, dinilai menjadi keresahan bersama karena kemampuan membaca Alquran merupakan pondasi dalam menciptakan masyarakat bermoral sekaligus akar pembangunan yang dimulai dari kualitas SDM.
“Salah satu persoalan serius adalah kehidupan sosial masyarakat di antaranya kehidupan beragama. Banyak anak-anak muda, bahkan orang tua yang buta huruf Alquran, dan itu bagian dari program kami untuk memberantas buta huruf Alquran,” tuturnya.
Selain program pengentasan buta huruf Alquran, Kemendes PDT juga terus menjalankan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan.
Sebab, menurutnya, SDM adalah faktor utama penentu keberhasilan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Optimisme juga datang dari Ketua Umum DPP LPQQ Indonesia, Mahbub Sholeh Zarkasyi, yang menargetkan gerakan ini bisa menekan angka buta huruf Alquran secara signifikan.
Baca Juga: Mendes PDT Gandeng PBNU, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa
“Gerakan ini bertujuan 10 tahun Indonesia bebas buta aksara Alquran. Kami harap di 2 periode Pak Menteri Desa ini akan tuntas apabila kita fokus memberikan perhatian dalam pengentasan pemberantasan buta huruf Alquran ini. Kami berharap 10 tahun kita bisa menekan sampai minimal 75 persen,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan LPQQ akan dituangkan dalam regulasi kuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada September 2025. Dengan demikian, setiap langkah program akan berjalan cepat, tepat, dan memiliki kekuatan hukum.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar