the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Tuntas Dibahas, Eksekutif dan Legislatif Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Tuntas Dibahas, Eksekutif dan Legislatif Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh menyerahkan nota kesepahaman hasil pembahasan Ranwal RPJMD ke Bupati H Erwin Burase dalam rapat paripurna, Kamis, 21 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun 2025–2029, resmi tuntas dibahas dan mendapat kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna DPRD.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parimo, Muhammad Irfain menyampaikan, penyusunan Ranwal RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah terpilih menetapkan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

Baca Juga: Warga Dilibatkan Langsung, Pemda Parimo Serius Susun RPJMD Partisipatif

“Ranwal RPJMD 2025–2029 telah disusun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis penyusunan,” jelas Irfain dalam rapat paripurna, Kamis malam, 21 Agustus 2025.

Irfain menerangkan, dokumen Ranwal RPJMD terbagi dalam lima bab utama, yakni:

  1. Pendahuluan, yang memuat dasar hukum penyusunan, maksud dan tujuan, serta keterkaitan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya.
  2. Gambaran Umum Kondisi Daerah, mencakup aspek geografi, demografi, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, pelayanan umum, serta gambaran keuangan daerah.
  3. Visi, Misi, dan Program Prioritas Kepala Daerah, di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi rakyat, pemerataan infrastruktur, peningkatan daya saing sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekologi berbasis sosial budaya, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
  4. Program Perangkat Daerah, yang dirumuskan sesuai urusan pemerintahan wajib dan pilihan.
  5. Penutup, sebagai pengikat arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Visi pembangunan Kabupaten Parimo adalah maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa. Visi ini menjadi pedoman bagi penyusunan strategi pembangunan, kebijakan umum keuangan daerah, hingga Renstra perangkat daerah,” ungkapnya.

Irfain menambahkan, pembahasan Ranwal RPJMD bersama DPRD dilakukan sesuai mekanisme yang diatur, yakni paling lama sepuluh hari kerja sejak diterima dewan.

Hasilnya dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD Parimo.

Baca Juga: Bupati Parimo Tekankan Konsistensi Perencanaan Pembangunan dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

“Atas dasar itu, maka Pansus menyimpulkan Ranwal RPJMD 2025–2029 layak untuk diajukan konsultasi dan evaluasi ke Gubernur Sulawesi Tengah,” ujar Irfain.

Dengan tuntasnya pembahasan Ranwal RPJMD ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Parimo dalam lima tahun mendatang dapat lebih terarah, transparan, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AlfresTonggiroh#DPRDParimo#ErwinBurase#MuhammadIrfain#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Keterbukaan Informasi Jadi Pondasi Tata Kelola Pemerintahan di Sulteng

Next Post

Bupati Erwin Burase Apresiasi Sinergi DPRD Membahas Ranwal RPJMD 2025–2029

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d