the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Tuntas Dibahas, Eksekutif dan Legislatif Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Tuntas Dibahas, Eksekutif dan Legislatif Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh menyerahkan nota kesepahaman hasil pembahasan Ranwal RPJMD ke Bupati H Erwin Burase dalam rapat paripurna, Kamis, 21 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

PARIMO, theopini.id – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun 2025–2029, resmi tuntas dibahas dan mendapat kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna DPRD.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parimo, Muhammad Irfain menyampaikan, penyusunan Ranwal RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah terpilih menetapkan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

Baca Juga: Warga Dilibatkan Langsung, Pemda Parimo Serius Susun RPJMD Partisipatif

“Ranwal RPJMD 2025–2029 telah disusun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis penyusunan,” jelas Irfain dalam rapat paripurna, Kamis malam, 21 Agustus 2025.

Irfain menerangkan, dokumen Ranwal RPJMD terbagi dalam lima bab utama, yakni:

  1. Pendahuluan, yang memuat dasar hukum penyusunan, maksud dan tujuan, serta keterkaitan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya.
  2. Gambaran Umum Kondisi Daerah, mencakup aspek geografi, demografi, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, pelayanan umum, serta gambaran keuangan daerah.
  3. Visi, Misi, dan Program Prioritas Kepala Daerah, di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi rakyat, pemerataan infrastruktur, peningkatan daya saing sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekologi berbasis sosial budaya, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
  4. Program Perangkat Daerah, yang dirumuskan sesuai urusan pemerintahan wajib dan pilihan.
  5. Penutup, sebagai pengikat arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Visi pembangunan Kabupaten Parimo adalah maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa. Visi ini menjadi pedoman bagi penyusunan strategi pembangunan, kebijakan umum keuangan daerah, hingga Renstra perangkat daerah,” ungkapnya.

Irfain menambahkan, pembahasan Ranwal RPJMD bersama DPRD dilakukan sesuai mekanisme yang diatur, yakni paling lama sepuluh hari kerja sejak diterima dewan.

Hasilnya dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD Parimo.

Baca Juga: Bupati Parimo Tekankan Konsistensi Perencanaan Pembangunan dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

“Atas dasar itu, maka Pansus menyimpulkan Ranwal RPJMD 2025–2029 layak untuk diajukan konsultasi dan evaluasi ke Gubernur Sulawesi Tengah,” ujar Irfain.

Dengan tuntasnya pembahasan Ranwal RPJMD ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Parimo dalam lima tahun mendatang dapat lebih terarah, transparan, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AlfresTonggiroh#DPRDParimo#ErwinBurase#MuhammadIrfain#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Keterbukaan Informasi Jadi Pondasi Tata Kelola Pemerintahan di Sulteng

Next Post

Bupati Erwin Burase Apresiasi Sinergi DPRD Membahas Ranwal RPJMD 2025–2029

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d