Mayoritas PAUD dan PKBM di Parimo Sudah Terakreditasi

PARIMO, theopini.id – Mayoritas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah mengantongi status akreditasi pada 2025. Meski begitu, masih ada sejumlah lembaga yang belum memenuhi standar.

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Disdikbud Parimo, Dahniar mengatakan, dari 305 lembaga PAUD/TK, sebanyak 295 sudah terakreditasi dengan rincian 14 terakreditasi A, 182 terakreditasi B, dan 99 terakreditasi C. Sementara masih ada 7 lembaga PAUD/TK yang belum terakreditasi.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas, 84 PAUD di Parimo Akan Terakreditasi

“Kuota akreditasi ini ditentukan pusat melalui BAN PDM. Walaupun ada lembaga yang mengajukan, kalau tidak masuk kuota maka tidak bisa diakreditasi,” jelas Dahniar, Senin 25 Agustus 2025.

Untuk kategori PAUD KB, dari total 236 lembaga, sebanyak 197 sudah terakreditasi, dengan rincian 9 terakreditasi A, 99 terakreditasi B, dan 97 terakreditasi C. Sisanya 39 lembaga belum terakreditasi.

Sementara itu, dari 35 lembaga PKBM, tercatat 33 lembaga sudah terakreditasi dengan perincian 5 terakreditasi A, 1 terakreditasi B, dan 27 terakreditasi C. Masih ada 2 lembaga PKBM yang belum terakreditasi.

Dahniar menambahkan, saat ini kuota akreditasi hanya diperuntukkan bagi lembaga yang belum terakreditasi.

Sedangkan untuk lembaga yang masa akreditasinya sudah lewat 5 tahun, akan kembali mengikuti reakreditasi jika kuota dibuka oleh BAN PDM.

Baca Juga: Hadiri Gebyar PAUD 2024, Begini Pesan Wali Kota Samarinda

“Reakreditasi itu penting untuk menjaga mutu layanan PAUD agar tetap sesuai standar nasional pendidikan. Namun, untuk tahun ini peluangnya belum ada, hanya difokuskan pada lembaga yang belum terakreditasi,” ujarnya.

Menurutnya, akreditasi menjadi instrumen penting dalam menilai kelayakan lembaga pendidikan, sekaligus sebagai dasar perbaikan kualitas layanan secara berkelanjutan agar sesuai dengan delapan standar pelayanan nasional.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar