PALU, theopini.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya, untuk memperkuat layanan keterbukaan informasi publik dan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Hal ini, disampaikan dalam kegiatan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah, Rabu, 3 September 2025.
Baca Juga: Diskominfo Parimo Gelar Sosialisasi Pembentukan PPID dan SP4N-Lapor
Menurut Kepala Kesbangpol Sulawasi Tengah, Arfan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi serta mempercepat akses layanan publik.
“Kami siap berbenah dan berinovasi untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mereka butuhkan, serta memiliki saluran yang efektif dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, Pranata Humas Ahli Muda DKIPS Sulawesi Tengah, Intje Yusuf menekankan, perlunya sinergi antarinstansi untuk menghadirkan informasi publik yang akurat dan berkelanjutan.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita dalam melayani masyarakat secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, PPID Utama DKIPS Sulawesi Tengah, Serly Patu, mengingatkan perangkat daerah agar lebih aktif menyosialisasikan kanal SP4N-LAPOR.
“SP4N-LAPOR adalah jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah. Informasi tentang kanal ini harus tersampaikan secara luas agar pengaduan masyarakat bisa tertangani dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Baca Juga: Disperindag Sulteng Dorong Digitalisasi Layanan Informasi Publik
Selain evaluasi layanan informasi, desk PPID juga membahas kendala teknis, seperti pengisian kuisioner keterbukaan informasi dan terbatasnya konten publikasi perangkat daerah.
Dengan kegiatan ini, Pemprov Sulawesi Tengah berharap setiap OPD, termasuk Kesbangpol, mampu lebih responsif dalam menyalurkan informasi publik serta optimal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar