DONGGALA, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala, Sulawesi Tengah sedang menata ulang struktur organisasinya melalui kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kebijakan ini, Dinas Pendidikan akan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, menandai babak baru integrasi layanan pendidikan dan pembinaan generasi muda di daerah tersebut.
Baca Juga: Pemda Donggala Tanamkan Cinta Budaya Lewat Edukasi Membatik Sejak Dini
Langkah perampingan ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengefisienkan birokrasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dari total 35 OPD yang ada saat ini, hanya 26 yang akan dipertahankan setelah kebijakan perampingan diberlakukan.
Sekretaris Daerah Donggala, Rustam Efendi, menjelaskan bahwa penggabungan dua sektor tersebut bukan sekadar penyederhanaan struktur, melainkan strategi memperkuat sinergi kebijakan pembangunan daerah.
“Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pengembangan karakter dan potensi pemuda. Dengan penggabungan ini, arah pembangunan SDM Donggala akan lebih terpadu,” ujarnya.
Rustam menambahkan, saat ini proses desk tengah berlangsung untuk menyempurnakan pembagian tugas dan fungsi agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.
Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Donggala, Moh Nur, memastikan pembahasan rancangan perda perampingan OPD telah rampung dan kini menunggu asistensi dari Gubernur Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Dinilai Tidak Transparan Soal Dana Covid-19, PPMI Gugat Pemda Donggala
“Begitu asistensi keluar, DPRD segera paripurna untuk pengesahan,” katanya.
Kebijakan perampingan ini, diharapkan menjadi langkah awal reformasi birokrasi di sektor pendidikan Donggala yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman serta mampu memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar