Munafri Tegaskan Belanja Daerah Harus Jadi Instrumen Pemerataan Ekonomi

MAKASSAR, theopini.id Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar soal kepatuhan regulasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat pelaku usaha lokal.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Belanja pemerintah harus berpihak pada produk lokal dan UMKM,” tegas Munafri saat membuka Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Makassar, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemkot Makassar Dorong Kolaborasi Pengelolaan Zakat dengan LMI

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mengarahkan 50 persen dari total belanja daerah senilai Rp3 triliun untuk produk lokal, dan separuhnya kembali dialokasikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Komitmen kami jelas. 50 persen belanja pemerintah untuk produk lokal, dan dari angka itu, 50 persen lagi untuk UMKM. Ini cara kami menguatkan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ia menekankan, belanja pemerintah harus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar dapat naik kelas dan mandiri.

Ia juga menyoroti perlunya pendampingan serta sertifikasi usaha agar produk UMKM memenuhi standar pasar, termasuk menuju ekspor.

“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, itu artinya tata kelola sudah baik dan pelaku usaha sudah matang. Itulah arah pengembangan UMKM Makassar,” tambahnya.

Munafri juga menyinggung fenomena ketimpangan ekonomi akibat minimnya pengaturan investasi di sektor tertentu, seperti menjamurnya lapangan paddle tennis tanpa regulasi yang jelas.

Ia menilai pemerintah harus hadir untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, agar tidak menimbulkan masalah ke depan.

“Banyak investor membangun tanpa standar baku. Pemerintah harus hadir agar tidak muncul persoalan seperti kredit macet atau ketimpangan ekonomi,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkot Makassar terus memperkuat sistem transparansi melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) yang sudah 100 persen diterapkan sejak 2019. Kota Makassar bahkan menempati posisi kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp645 miliar.

Program pemberdayaan ekonomi juga diarahkan pada penguatan infrastruktur pendukung seperti distribusi air minum, pengembangan inkubator bisnis, dan peningkatan higienitas pelaku UMKM makanan dan minuman.

“Kami ingin membangun ekonomi yang berkelanjutan, bukan hanya bantuan tunai sesaat. Fokus kami adalah kemandirian masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Gandeng TNI/Polri Tertibkan Jukir Liar Pasca Pemukulan Petugas

Dengan berbagai kebijakan itu, Pemerintah Kota Makassar berupaya menjadikan pengelolaan anggaran daerah sebagai fondasi ekonomi inklusif dan berkeadilan.

“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel adalah pilar utama menuju Makassar yang tangguh dan berdaya saing,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar