the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Ilegal Rusak Ekosistem, Menhan dan Gubernur Sulteng Kompak Tegaskan Pemulihan Lingkungan

the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Tambang Ilegal Rusak Ekosistem, Menhan dan Gubernur Sulteng Kompak Tegaskan Pemulihan Lingkungan

Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin dan Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid saat meninjau penertibang tambang ilegal pada Selasa, 4 November 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

MOROWALI, theopini.id — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas tambang ilegal.

Komitmen ini, ditunjukkan melalui peninjauan langsung terhadap kawasan pertambangan tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid pada Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga: Kementerian HAM Ajukan Fasilitas, Gubernur Sulteng Siap Bantu

“Pertahanan negara bukan hanya soal menjaga batas wilayah, tetapi juga melindungi lingkungan dan sumber daya alam dari praktik ilegal,” tegas Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat berada di lokasi penertiban.

Ia menekankan, kehadiran negara dalam operasi terpadu ini merupakan wujud nyata dalam menjaga kedaulatan sekaligus keberlanjutan ekosistem nasional.

Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam secara ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan hutan dan ancaman ekologis jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai pengarah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, negara hadir untuk memastikan setiap pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan maupun merugikan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di atas lahan seluas 62,15 hektare yang digunakan untuk pertambangan tanpa izin kehutanan.

Pemerintah, lanjutnya, akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan seluruh kawasan terdampak direhabilitasi untuk mengembalikan fungsi ekologisnya.

“Penertiban ini bukan semata soal hukum, tetapi juga langkah konkret untuk memulihkan keseimbangan alam dan menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara,” tambahnya.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah terpadu pemerintah pusat.

Ia menilai, momentum ini sangat penting bagi Sulteng untuk menata kembali pengelolaan tambang yang berkeadilan dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Anwar juga menekankan bahwa pemerintah provinsi akan memperkuat pengawasan di lapangan serta berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memulihkan kawasan hutan yang terdampak.

Baca Juga: Mendagri Resmi Buka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akmil Magelang

Satgas PKH mencatat sedikitnya 20 perusahaan di Sulawesi Tengah telah diidentifikasi menggunakan kawasan hutan untuk pertambangan tanpa izin.

Pemerintah berkomitmen mengambil langkah tegas, berupa penguasaan kembali lahan dan pemulihan fungsi lingkungan sebagai bukti nyata keseriusan negara dalam menjaga masa depan ekologi dan generasi mendatang.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#KabupatenMorowali#Menhan#SjafrieSjamsoeddin
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Gabungan Tangani Insiden Nelayan Hilang di Perairan Batusuya

Next Post

Informasi Warga Bantu Polres Parimo Ungkap Kasus Sabu di Toboli Barat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d