the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Ilegal Rusak Ekosistem, Menhan dan Gubernur Sulteng Kompak Tegaskan Pemulihan Lingkungan

the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Tambang Ilegal Rusak Ekosistem, Menhan dan Gubernur Sulteng Kompak Tegaskan Pemulihan Lingkungan

Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin dan Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid saat meninjau penertibang tambang ilegal pada Selasa, 4 November 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

MOROWALI, theopini.id — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas tambang ilegal.

Komitmen ini, ditunjukkan melalui peninjauan langsung terhadap kawasan pertambangan tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid pada Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga: Kementerian HAM Ajukan Fasilitas, Gubernur Sulteng Siap Bantu

“Pertahanan negara bukan hanya soal menjaga batas wilayah, tetapi juga melindungi lingkungan dan sumber daya alam dari praktik ilegal,” tegas Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat berada di lokasi penertiban.

Ia menekankan, kehadiran negara dalam operasi terpadu ini merupakan wujud nyata dalam menjaga kedaulatan sekaligus keberlanjutan ekosistem nasional.

Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam secara ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan hutan dan ancaman ekologis jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai pengarah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, negara hadir untuk memastikan setiap pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan maupun merugikan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di atas lahan seluas 62,15 hektare yang digunakan untuk pertambangan tanpa izin kehutanan.

Pemerintah, lanjutnya, akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan seluruh kawasan terdampak direhabilitasi untuk mengembalikan fungsi ekologisnya.

“Penertiban ini bukan semata soal hukum, tetapi juga langkah konkret untuk memulihkan keseimbangan alam dan menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara,” tambahnya.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah terpadu pemerintah pusat.

Ia menilai, momentum ini sangat penting bagi Sulteng untuk menata kembali pengelolaan tambang yang berkeadilan dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Anwar juga menekankan bahwa pemerintah provinsi akan memperkuat pengawasan di lapangan serta berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memulihkan kawasan hutan yang terdampak.

Baca Juga: Mendagri Resmi Buka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akmil Magelang

Satgas PKH mencatat sedikitnya 20 perusahaan di Sulawesi Tengah telah diidentifikasi menggunakan kawasan hutan untuk pertambangan tanpa izin.

Pemerintah berkomitmen mengambil langkah tegas, berupa penguasaan kembali lahan dan pemulihan fungsi lingkungan sebagai bukti nyata keseriusan negara dalam menjaga masa depan ekologi dan generasi mendatang.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#KabupatenMorowali#Menhan#SjafrieSjamsoeddin
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Gabungan Tangani Insiden Nelayan Hilang di Perairan Batusuya

Next Post

Informasi Warga Bantu Polres Parimo Ungkap Kasus Sabu di Toboli Barat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d