the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Informasi Warga Bantu Polres Parimo Ungkap Kasus Sabu di Toboli Barat

the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Informasi Warga Bantu Polres Parimo Ungkap Kasus Sabu di Toboli Barat

Seorang pria terlibat kasus narkoba saat diamankan Polres Parimo. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Peran aktif masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali terbukti penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Berkat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parimo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Selasa pagi, 4 November 2025.

Baca Juga: Jaringan Lintas Daerah Picu Lonjakan Kasus Narkoba di Banggai

“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di wilayah Toboli Barat. Saat target terlihat, kami lakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket sabu seberat bruto 1,31 gram yang disembunyikan di saku celana dan dalam bodi motor,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan.

Baca Juga

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang membawa sabu dari Kota Palu menuju Kabupaten Parimo.

Informasi itu, segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, dengan melakukan pemantauan di jalur Trans Sulawesi wilayah Toboli Barat.

Pelaku berinisial TA (42), warga Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo, akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu, satu unit motor Honda CRV, satu ponsel, dan satu pak klip bening kosong.

“Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Namun kami masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasoknya,” ujar Tarigan.

Atas perbuatannya, TA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.

Selain mengapresiasi peran warga, IPTU Tarigan juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor, jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Residivis Kasus Narkoba di Poso Kembali Dibekuk dengan 71 Paket Sabu

“Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Kami butuh kerja sama semua pihak untuk mencegah dan memberantasnya,” tegasnya.

Ia pun menegaskan komitmen Polres Parimo untuk terus memperkuat pengawasan, mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terkait narkotika di wilayah hukumnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tambang Ilegal Rusak Ekosistem, Menhan dan Gubernur Sulteng Kompak Tegaskan Pemulihan Lingkungan

Next Post

Optimalkan Dana Desa, Yandri Susanto Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In