Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Palu Tangani Kasus Penganiayaan Berat Bermotif Keluarga di Jalan Munif Rahman

the OPINI by the OPINI
10 November 2025
in Hukum Kriminal
0
Polresta Palu Tangani Kasus Penganiayaan Berat Bermotif Keluarga di Kabonena

Korban penganiayaan berat di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, meninggal dunia. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id — Polresta Palu, Sulawesi Tengah, menangani kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Jum’at malam, 7 November 2025, diduga dipicu oleh persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.

“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams di Palu, Sabtu, 8 November 2025.

Baca Juga: Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying

Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik bermula ketika korban menghubungi mantan istrinya, Linorenza (42), untuk mengajak rujuk dan bertemu anak mereka. Namun ajakan itu, ditolak karena keduanya telah resmi bercerai.

Beberapa jam kemudian, korban mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. Khawatir dengan keselamatan keluarganya, Linorenza yang saat itu, masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, meminta keponakannya, R (26), bersama rekannya FR (22), untuk memeriksa kondisi rumah.

Kedua pria itu, kemudian bertemu dengan korban di sekitar lokasi kejadian. Pertemuan tersebut, berujung perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat.

“Korban mengalami luka berat akibat penganiayaan. Motif sementara diduga karena persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

Ia juga mengimbau, masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat untuk tetap tenang. “Kami menjamin situasi tetap aman dan kondusif. Penegakan hukum akan kami lakukan secara profesional,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kronologi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KecamatanUlujadi#KelurahanKabonena#PolrestaPalu#Sulteng
Previous Post

Pemda Sigi Dorong Inovasi Daerah Lewat Program Inkubasi GIAT 3.0

Next Post

Bupati Sigi Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Hidup Sehat Sebagai Gaya Hidup Produktif

Next Post
Bupati Sigi Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Hidup Sehat Sebagai Gaya Hidup Produktif

Bupati Sigi Ajak ASN dan Masyarakat Jadikan Hidup Sehat Sebagai Gaya Hidup Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In