Warga Segel Kantor Desa, Desak Kades Torue Mundur dari Jabatan

PARIMO, theopini.id – Ratusan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi penggunaan dana desa, sekaligus mendesak Kepala Desa Torue, Kalman M. Andi Mahmud untuk mundur dari jabatannya, Senin, 10 November 2025.

Aksi yang digerakkan oleh Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) itu, berlangsung di depan Kantor Desa Torue. Massa juga menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kinerja pemerintah desa, yang dianggap gagal mewujudkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga: Pemdes Tolai Terima Penghargaan Atas Kontribusinya dalam Realisasi Pajak

Massa menilai, sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025, pengelolaan dana desa tidak dilakukan secara terbuka dan tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana mestinya. Mereka menduga, adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa dan meminta pemerintah daerah turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran.

Selain dugaan penyimpangan, warga juga menuntut Kades Torue menepati janjinya yang pernah disampaikan saat kampanye tiga tahun lalu, jika tidak mampu mewujudkan pembangunan dan perubahan di desanya, maka ia siap mundur dari jabatan. Menurut warga, janji tersebut kini hanya tinggal ucapan tanpa bukti nyata di lapangan.

Massa aksi pun menyoroti dugaan pemalsuan ijazah Ketua BPD dan tindakan intimidasi melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa. Mereka mengaku telah mengantongi bukti-bukti yang akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Masyarakat Desa Torue juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo untuk segera turun tangan, melakukan audit atas penggunaan dana desa serta mencopot kepala desa beserta perangkatnya jika terbukti melakukan penyimpangan.

Aksi ini, bahkan direncanakan akan dilanjutkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Menanggapi tuntutan warga, Kades Torue, Kalman M. Andi Mahmud, membantah keras seluruh tudingan. Ia menilai isu penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan fitnah yang tidak berdasar.

“Itu fitnah semua. Tidak ada anggaran sebesar itu digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas,” ujarnya kepada wartawan.

Kalman menjelaskan, pemerintah desa saat ini justru sedang menuntaskan utang-utang peninggalan pemerintahan sebelumnya, seperti pembayaran gaji ketua RT, biaya operasional BPD, dan dana bimbingan teknis (bimtek) senilai Rp15 juta.

“Kami ditinggalkan utang oleh Pemdes lama yang sudah berhasil kami bayarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Masih Ada Huntara Belum Teraliri Listrik dan Air Bersih di Torue

Terkait tudingan intimidasi di media sosial, Kalman mengaku belum mengetahui kebenarannya dan menilai isu tersebut hanya bentuk fitnah.

Ia juga menegaskan, 18 program kerja dalam visi-misinya telah terealisasi, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

“Kalau memang benar tuntutan itu, saya siap turun dari jabatan. Tapi kalau tidak benar, saya akan menuntut balik demi keadilan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar