the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Korban Rugi Rp480 Juta, Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
13 November 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Korban Rugi Rp480 Juta, Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polres Parimo

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim, yang berhasil diamankan dari para pelaku pencurian di rumah kosong, dalam konfrensi pers di Makopolres Parimo, Kamis, 13 Oktober 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Aksi pencurian rumah kosong di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menimbulkan kerugian besar.

Seorang warga di wilayah Sausu harus kehilangan harta benda senilai Rp480 juta setelah rumahnya dibobol oleh komplotan pencuri lintas daerah yang dikendalikan seorang residivis kasus serupa.

Baca Juga: Modus Minta Sumbangan Palsu, Remaja di Parimo Gasak Motor Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Parimo segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan membekuk tiga pelaku di dua lokasi berbeda.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Para pelaku adalah E (40) asal Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, M (33) warga Desa Tambu, Kecamatan Sausu, dan S (33) warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi.

“Pelaku utama, E, merupakan residivis kasus pencurian. Setelah keluar dari penjara, ia kembali beraksi dan membentuk komplotan baru bersama dua rekannya di Kabupaten Parimo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim, dalam konfrensi pers di Makopolres Parimo, Kamis, 13 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengintai rumah yang tampak kosong.

Mereka beraksi secara terencana dan memiliki pembagian peran yang jelas. S bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah, E mengatur strategi sekaligus menentukan target, sementara M berperan memantau situasi di sekitar lokasi.

“Mereka beraksi dengan rapi dan terencana. Saat memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung masuk dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas Agus Salim.

Setelah berhasil melakukan pencurian, komplotan tersebut berpencar dan melarikan diri ke wilayah berbeda untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, upaya itu tak berlangsung lama. Tim Polres Parimo, akhirnya menangkap E di Kabupaten Pasangkayu setelah melakukan pengejaran selama tujuh hari. Penangkapan itu, menjadi kunci untuk mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita perhiasan emas berupa satu cincin, satu gelang, dua kalung, serta uang tunai sebesar Rp9,78 juta. Sebagian hasil curian diketahui sudah dijual dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga: Polres Touna Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ketiga pelaku juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambahnya.

Kini, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Parimo. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 362 KUHP junto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPTUAgusSalim#KasusPencurian#KecamatanSausu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Transparan

Next Post

KLHS RTRW Parimo Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Data dan Lingkungan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In