the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Ampibabo, Amankan 11 Paket Barang Bukti

the OPINIbythe OPINI
13 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

PARIMO, theopini.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ampibabo.

Seorang pria bernama Ariyadi alias Adi (33), warga Desa Ogolugus, ditangkap petugas setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli sabu yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

Penangkapan dilakukan pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 16.30 WITA, di rumah terlapor di Desa Ogolugus.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Langkah itu, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang masuk sehari sebelumnya.

“Kami menerima laporan bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi sabu. Setelah penyelidikan, tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dalam keterangan resminya, Kamis, 13 November 2025.

Saat penggeledahan badan dan rumah tersangka, tim Opsnal menemukan 11 paket sedang narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam sebuah wadah krim wajah berwarna putih.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

1. Satu sachet plastik bening kosong

2. Satu alat hisap bong

3. Satu kaca pireks

4. Satu unit HP Oppo Reno warna hitam

5. Satu wadah krim wajah yang digunakan untuk menyimpan sabu

Dari hasil penggeledahan tim Opsnal, total berat bruto sabu yang disita mencapai sekitar 1,51 gram.

Tersangka Ariyadi mengakui, seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia juga mengungkapkan, pasokan sabu berasal dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

Saat ini, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berjangka panjang.

Polisi memastikan, proses pengembangan tetap dilakukan untuk membongkar jaringan asal peredaran narkotika tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KecamatanAmpibabo#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bunda PAUD Sulteng Dorong Penguatan Layanan PAUD Inklusif hingga ke Daerah

Next Post

Perkuat Transformasi Kesehatan, Wabup Parimo Dorong Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In