• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI
the OPINI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ragam Hias Daerah Parimo Diangkat Jadi Simbol Pemersatu dan Identitas Budaya

the OPINI by the OPINI
13 November 2025
in Headline
1
Ragam Hias Daerah Parimo Diangkat Jadi Simbol Pemersatu dan Identitas Budaya

Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Parimo, Kamis, 13 November 2025. (Foto: Akbra Lehalima)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berupaya menjadikan ragam hias daerah sebagai simbol pemersatu lintas suku dan penguat identitas budaya lokal.

“Hadirnya ornamen khas daerah diharapkan memperkuat jati diri masyarakat serta menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya lokal,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Parimo, Ninong Pandake, dalam kegiatan Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: Dekranasda Parimo Targetkan Tenun Jadi Identitas Daerah

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan potensi ornamen daerah yang berakar dari nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.

Ragam hias tersebut, diharapkan menjadi identitas visual Kabupaten Parimo yang dapat diaplikasikan dalam berbagai media, karya seni, dan ruang publik.

“Ornamen ragam hias budaya daerah ini, akan menjadi identitas visual Kabupaten Parimo dalam berbagai media, seni, dan ruang publik,” jelasnya.

Menurut Ninong, hasil akhir dari kegiatan ini adalah lahirnya ornamen perwakilan empat suku besar Kaili, Tajio, Lauje, dan Tialo, yang dapat dijadikan motif utama dalam berbagai bentuk ukiran dan desain bangunan publik, baik pemerintah maupun swasta.

Ragam hias ini, juga akan diterapkan di pintu gerbang, podium, panggung kegiatan, umbul-umbul, serta berbagai pusat kegiatan daerah.

“Ornamen ini, menjadi media untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, serta identitas khas daerah Parimo. Akhirnya, ornamen khas daerah dapat menjadi simbol pemersatu masyarakat yang berasal dari beragam suku dan latar belakang,” tambah Ninong.

Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid, yang menekankan bahwa ragam hias daerah tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

“Ornamen yang akan dilahirkan ini dapat menjadi identitas yang harus dijaga, dilestarikan, dan dibanggakan. Saya berharap akan lahir ragam hias yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga memiliki makna filosofis yang menemukan jati diri dari masyarakat Parigi Moutong,” ujar Sahid.

Ia menambahkan, ragam hias daerah juga dapat dijadikan simbol dalam berbagai bentuk arsitektur, cenderamata, dan elemen visual pemerintahan.

Kegiatan ini dihadiri Magau Parigi H. Andi Cimbu Tagunu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sunarti, perwakilan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta seniman, pegiat budaya, dan mahasiswa.

Selain itu, hadir pula tim juri dan penilai yang terdiri dari para akademisi dan praktisi budaya, yakni:

  • Dr. Irdinal Arief, S.T., M.T., IPM, ASEAN.Eng – Dosen Arsitektur Universitas Tadulako (UNTAD)
  • Drs. Iksam, M.Hum – Arkeolog Provinsi Sulawesi Tengah
  • Sri Nur Rahma, S.Sos., M.Si – Antropolog
  • Supratman, S.Sn – Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah
  • Moh. Taufan, S.Pd, M.H – Penggiat Seni Budaya

Baca Juga: Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada UU No. 1 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Perda Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, serta Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Kegiatan ini, juga merupakan bagian dari sayembara ornamen khas daerah, yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat dengan batas waktu pengumpulan karya pada Oktober 2025 dan penilaian dilakukan pada November 2025. Dari hasil seleksi awal, terdapat sepuluh karya yang mewakili suku Kaili, Lauje, Tajio, dan Tialo.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DisdikbudParimo#KementerianKebudayaan#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Perkuat Transformasi Kesehatan, Wabup Parimo Dorong Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Wabup Sahid Ajak Generasi Muda Parimo Bijak Bermedia Sosial

Next Post
Wabup Sahid Ajak Generasi Muda Parimo Bijak Bermedia Sosial

Wabup Sahid Ajak Generasi Muda Parimo Bijak Bermedia Sosial

Comments 1

  1. Ping-balik: Parimo Dorong Standarisasi Identitas Visual Lewat Sayembara Motif Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.