the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kementerian Koperasi Siapkan Regulasi Pengelolaan Tambang Rakyat

the OPINIbythe OPINI
23 November 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 November 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kementerian Koperasi Siapkan Regulasi Pengelolaan Tambang Rakyat

Wakil Menteri Koperasi, Hj. Faridah Farichan. (Foto: Aldi)

PARIMO, theopini.id – Kementerian Koperasi tengah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan koperasi mengelola pertambangan rakyat, dengan batasan hingga 2.500 hektare.

Menurut Wakil Menteri Koperasi, Hj. Faridah Farichan, saat ini kementerian sedang menggodok Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) terkait pengelolaan tambang oleh koperasi.

Baca Juga: FPR Parimo Bahas Permohonan Rekomendasi KKPR dari 27 Koperasi Tambang

“Perangkat regulasi tersebut, sedang kita siapkan. Nanti akan ada proses verifikasi dan mekanisme lain untuk memastikan pengelola tambang benar-benar koperasi yang beranggotakan masyarakat lokal,” ujar Wamen Faridah saat berkunjung ke Kabupaten Parimo, Kamis, 21 November 2025.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat dan mulai diterapkan pada tahun depan.

“Semoga regulasi ini sudah bisa keluar tahun ini, sehingga implementasinya dapat dimaksimalkan tahun depan,” katanya.

Ia menekankan, keterlibatan koperasi bukan sekadar menjadi syarat untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR), melainkan koperasi berperan aktif dalam pengelolaan pertambangan rakyat.

Bagi koperasi yang saat ini sudah mengelola tambang, akan dilakukan proses konsolidasi dan verifikasi untuk merapikan operasional pertambangan yang sudah berjalan maupun akan berlaku di masa mendatang.

Baca Juga: Wamen Faridah Dorong Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Penguatan Koperasi Desa di Parimo

Selain itu, pengawasan tetap menjadi fokus. Dalam struktur koperasi terdapat pengurus dan pengawas, sementara Kementerian Koperasi, memiliki peran memastikan semua kegiatan pertambangan maupun usaha koperasi lain berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya regulasi ini, peran koperasi dalam sektor pertambangan rakyat diharapkan lebih jelas dan terstruktur, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #HjFaridahFarichan#KementerianKoperasi#MenteriKoperasi#parigimoutong#Sulteng#WamenKoperasi
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Perluas Akses Pembayaran Pajak Non-Tunai

Next Post

Utsawa Dharma Gita Parimo, Momentum Menguatkan Identitas Budaya Remaja Hindu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In