Bupati Parimo Tekankan Mitigasi Risiko Pengadaan untuk Cegah Masalah Hukum di 2025

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, komitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa lewat sosialisasi.

“Pengadaan adalah instrumen vital pembangunan, sehingga seluruh prosesnya harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Bupati Erwin Burase dalam sambutannya pada Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025, yang mengangkat tema “Mitigasi Risiko Adendum Kontrak Penyelesaian Pekerjaan Barang dan Jasa Pemerintah” di Parigi, Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Wagub Sulteng Soroti Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Ia menyoroti, dinamika pelaksanaan proyek kerap menimbulkan potensi perubahan kontrak. Karena itu, kemampuan para pelaku pengadaan dalam memitigasi risiko menjadi kunci utama agar pembangunan tidak tersendat maupun menimbulkan persoalan hukum.

“Adendum kontrak bukan sekadar perubahan waktu dan biaya. Ia menyangkut kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan kehati-hatian agar penyelesaian pekerjaan tidak menjadi masalah administrasi maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Bupati Erwin menekankan, sejumlah poin penting kepada seluruh PPK dan pejabat pengadaan, mulai dari pemahaman regulasi, manajemen risiko, evaluasi kinerja penyedia, hingga tata cara pencatatan dan pelaporan.

Ia mengingatkan, adendum tidak boleh dijadikan solusi atas setiap keterlambatan tanpa justifikasi teknis yang jelas.

“Perencanaan yang matang adalah cara terbaik untuk meminimalkan adendum. Kita ingin seluruh proyek berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Selain itu, ia menilai kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha wajib dijaga berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan, agar setiap pekerjaan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga: BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

“Pemerintah Kabupaten Parimo berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujarnya.

Ia pun mengimbau para peserta untuk mengikuti materi secara maksimal dan menerapkannya dalam tugas harian, guna memastikan penyelenggaraan pengadaan di Kabupaten Parimo semakin tertib dan berkualitas.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar